Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bodong, Kantor Koperasi Goldkoin Dipasang Garis Polisi

Bali Tribune / GARIS POLISI - Kantor pusat Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional yang terletak di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A Denpasar dipasang garis polisi, Selasa (20/4)
balitribune.co.id | DenpasarKantor pusat Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional yang terletak di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A Denpasar dipasang garis polisi, Selasa (20/4) pukul 14.30 Wita. Diduga kuat, investasi bodong berkedok koperasi ini memakan korban dengan angka kerugian yang fantastis.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, polisi berpakaian biasa datang ke lokasi tersebut lalu memasang garis polisi. Warga di sekitar lokasi kejadian yang melihat Kantor Koperasi yang belakangan jarang beroperasi itu diduga bermasalah sehingga dipasang garis polisi.
 
"Polisi kesini dengan pakaian biasa. Katanya, orang Reksim tapi tidak tahu dari Polresta atau Polda," ungkap seorang warga berinisial AW.
 
Praktik Goldkoin diduga kuat beroperasi menggunakan skema 'judi' atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para influencer. Sehingga seakan-akan ini merupakan investasi aman dan legal. Warga di lokasi kejadian tidak tahu modus investasi dan teknis yang diterapkan seperti apa. Namun berdasarkan informasi yang beredar bahwa tempat tersebut diduga melakukan praktik money game berkedok koperasi.
 
Sebelumnya, tempat tersebut lumayan ramai aktifitas karyawan dan pengunjung. Namun belakangan tidak beroperasi, bahkan pintu gerbangnya selalu tertutup. "Ya, sekarang tertutup dan kini dipasang garis polisi. Informasinya, tempat ini praktik investasi bodong dan tidak berizin," tuturnya.
 
Ketua investasi yang diduga bodong berkedok Koperasi Internasional ini diduga berasal dari Padang, Sumatra Barat berinisial RA. Ia telah mengeluarkan pengumuman penghentian kegiatan usaha Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional pada 20 Maret 2022 lalu. Pengumuman itu terdapat sejumlah poin, seperti sehubungan dengan diterbitkannya surat dari OJK tanggal 18 Maret tahun 2022 dengan ID Surat JK1202203001488 tentang perdagangan aset kripto tanpa izin, manajemen menyampaikan agar seluruh anggota koperasi tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Manajeman meminta kepada seluruh mitra kerja atau rekanan menghentikan kegiatan usaha dan berhenti mempublikasikan kegiatan kripto. Bahwa seluruh kegiatan usaha PT Goldkoin dihentikan sementara, sampai ada dasar hukum yang kuat untuk memulai usaha. Dilarang Menggunakan Rekening PT Goldkoin untuk transaksi apapun karena sudah tidak dapat diakses. Pengumuman itu dditandatangani pemilik selaku ketua RA dan sekretarisnya berinisial Kadek AHS.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombespm Pol Syamsi membenarkan penyegelan itu namun belum berkomentar banyak. "Ya, benar ada pemasangan garis polisi. Tim gabungan dari Polresta Denpasar dan OJK yang kesana (TKP) melakukan penyegelan," katanya.
wartawan
RAY
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.