Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bodong, Tower Monopole Menjamur di Badung

Bali Tribune/ TOWER - Salah satu tower monopole berdiri tegak di depan Puspem Badung, Sempidi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tower jenis monopole terus menjamur di wilayah Kabupaten Badung. Sebagian tower tiang Microcell ini diduga bodong atau belum mengantongi izin dan tidak sesuai masterplan. Pasalnya, sebagian tower dibangun sebelum masterplan ditentukan. 
 
Tower monopole yang menjulang dari ujung Utara sampai Selatan ‘Gumi Keris’ Badung ini juga diduga ada yang tidak sejalan dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu. Yakni, Bab IV Perbup 43 tahun 2017 mengatur tentang kententuan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi. 
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung IGN Jaya Saputra juga tak menyangkal bila ada sebagian tower monopole belum berizin.
 
“Iya, ada yang belum berizin, tapi tidak semua,” ujarnya, Selasa (28/1/2020).
 
Namun, Jaya Saputra menyebut untuk masalah perizinan menjadi kewenangan Dinas Perizinan. 
 
“Kalau soal izin kewenangannya ada di Dinas Perizinan,” kata mantan Camat Mengwi ini.
 
Pihaknya sendiri saat ini sedang melakukan tahapan penataan menara telekomunikasi. Penataan dilakukan untuk memastikan bahwa tower dibangun di titik yang ditentukan dalam masterplan. “Masterplannya sudah ada, kita sedang melakukan penataan. Sesuai dengan titik koordinat,,” tegas Jaya Saputra.
 
Mengenai adanya tower yang telah berdiri di luar masterplan, ia menegaskan akan ditata kembali. “Itulah yang akan ditata agar sesuai dengan masterplan,” ujarnya.
 
Sayangnya ditanya berapa jumlah tower yang melanggar masterplan, Jaya Saputra belum bisa merinci dengan dalih tidak hafal.
 
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Agus Aryawan mengakui bahwa  setiap bangunan menara telekomunikasi wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Menara Telekomunikasi. “Setiap menara telekomunikasi wajib punya IMB menara,” tegasnya.
 
Namun, anehnya lanjut dia, sejauh ini tidak ada yang mengurus izin itu. “Sampai sejauh ini, kami  belum pernah mengeluarkan IMB Menara Telekomunikasi,” tukas Agus Aryawan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.