Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Seorang oknum guru di Karangasem ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur Tampak tersangka (baju kotak-kotak) saat hendak memasuki ruang pemeriksaan di Polres Karangasem, Kamis (20/7)
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diperiksa selama hampir dua jam, SA (45) oknum guru di salah satu sekolah di Karangasem ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Karangasem, Kamis (20/7).

Salah satu sumber di Polres Karangasem yang mengingatkan agar namanya tidak disebutkan, mengatakan dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, SA terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan kelas IV SD  di Kecamatan Karangasem tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah langsung ditahan.

SA sendiri diperiksa penyidik Unit IV PPA Karangasem dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita menggunakan  baju kemeja krem motif kotak-kotak, dengan status sebagai tersangka.

“Ya benar,  yang bersangkutan diperiksa selama dua jam. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan  tersangka langsung dilakukan penahanan,”  ujar sumber tadi, Kamis kemarin.

Penetapan SA sebagai tersangka juga dikuatkan oleh hasil visum yang dilakukan terhadap korban di RSUD Karangasem.  Hasil visum tersebut mengungkap, SA sempat memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban, namun tidak sampai merobek “miss v” korban.

“Namun saat diperiksa penyidik, SA tetap menolak mengakui perbuatannya, tapi penahanan  tetap dilakukan karena bukti visum menguatkan dia sebagai tersangka dalam kasus pencabulan itu,” imbuh sumber tadi.

Pun demikian, ketika dikonfirmasi terpisaah oleh awak media,  Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP  M Reza Pranata, atas seizin Kapolres Karangasem, juga membenarkan terkait pemeriksaan SA tersebut. Sebelumnya lanjut Reza Pranata, tersangka sempat dua kali mangkir dari pemanggilan.

“Benar, hari ini  SA dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Pengungkapan kasus pencabulan ini segera kami rilis ke teman-teman media usai pemeriksaan nanti. Sabar ya,” ucap AKP M Reza Pranata.

Kasus pencabulan  ini sendiri terungkap  setelah orang tua korban menerima pemberitahuan dari adik ipar, bahwa anaknya  yang baru tamat SD itu diperlakukan tidak senonoh oleh SA yang notabene sebagai wali kelasnya.  Mendapat kabar itu orang tua korban lantas melaporkan kasus pencabulan  tersebut ke Polres Karangasem, Kamis (15/4) lalu.

wartawan
AGS
Category

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.