Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Pipil, Warga Pungutan Terancam Dipolisikan

I Nyoman Nadayana
Bali Tribune / Advokat I Nyoman Nadayana memperlihat surat kuasa dan Ni Wayan Gerdi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Banjar Pungutan Kelurahan Sanur berinisial WN terancam akan dipolisikan. Sebab, ia diduga melakukan penggelapan pipil (surat bukti kepemilikan tanah) milik Ni Wayan Gerdi.

Kuasa hukum Ni Wayan Gerdi, I Nyoman Nadayana menjelaskan, kejadian itu berawal dari WN menemui Gerdi yang menawarkan jasanya untuk mengurus tanah milik Gerdi yang masih dalam bentuk pipil menjadi sertifikat. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lantaran belum ada sertifikat tanah diterima Gerdi. Sementara lokasi objek tanah yang diurus sertifikat itu telah disewakan kepada orang lain.

"Sekitar sepuluh tahun lalu oknum warga ini meminta pipil klien kami untuk diurus menjadi sertifikat. Tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan klien kami belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan itu. Bahkan, objek tanah di Jalan Sedap Malam dan di Pungutan Sanur yang disertifikatkan oleh oknum itu telah disewakan kepada orang lain. Diduga kuat oknum warga ini yang menyewakan tanah milik klien kami itu karena tidak ada perjanjian sewah dengan klien kami," ungkapnya.

Dijelaskan Nadayana, saat ini pihaknya berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Kelurahan Sanur telah melakukan mediasi. Namun dalam mediasi kekeluargaan tersebut, Nadayana merasa profesinya sebagai advokat dilecehkan karena dilarang mendampingi Gerdi selaku kliennya.

"Di sini saya merasa profesi saya dilecehkan karena pembacaan tata tertib mediasi dikatakan bahwa ini adalah mediasi keluarga, sehingga yang boleh mediasi adalah keluarga dan yang menyampaikan juga harus keluarga, tidak boleh orang lain. Padahal Ibu Gerdi adalah klien saya dan saya mendapat kuasa langsung dari Ibu Gerdi," katanya.

Kekecewaan Nadayana bertambah lantaran dalam tata tertib mediasi tersebut, tidak boleh saling menjawab dan menyanggah. Inilah yang dipertanyakan oleh Nadayana. Ia pun mengajukan keberatan dan bertanya kepada petugas yang membacakan tata tertib, apa yang dimaksud tidak boleh disanggah.

"Ini yang saya keberatan. Kalau mereka bicara apa pun dan menguntungkan mereka, kita tidak boleh menyanggah. Kalau tidak boleh menjawab dan menyanggah, buat apa mediasi? Bagi saya, mediasi ini gagal. Kami berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke polisi juga. Penyerahkan pipil dari Ibu Gerdi kepada oknum warga ini oleh Ibu Gerdi bersama anaknya bernama Wayan Eko bertempat di rumahnya Ibu Gerdi. Pak Eko yang mengambil berkas itu dari dalam lemari," terangnya.

Sementara Lurah Sanur, IB Made Windu Segara yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. "Iya, ada mediasi. Tetapi kami hanya sebatas memfasilitasi saja," katanya.

wartawan
RAY
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.