Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Jadi Tim Kampanye, Bawaslu Periksa Kades, BPD dan Kaur

Bali Tribune/ Bawaslu Tabanan saat melakukan pengecekan data.
Balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan memanggil 2 Perbekel yang tercatat dalam tim kampanye pasangan Cabub-Cawabub Kabupaten Tabanan Tahun 2020.
 
Tak hanya itu, 10 orang Kaur Desa (Kaling), 1 staf Desa, 2 orang Pegawai BUMD, 23 pegawai kontrak dan 19 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 10 wilayah kecamatan se-kabupaten Tabanan juga dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
 
Klarifikasi itu terkait dengan larangan terlibat berpoilitik praktis dengan tercatat sebagai Tim Kampanye yang diserahkan ke dua Paslon ke KPU Kabupaten Tabanan pada saat pendaftaran Pasangan Bakal Calon tangal 4 dan 5 September 2020.
 
Hasil temuan Bawaslu Tabanan yang terdaftar pada tim kampanye Jaya-Wira adalah 2 orang Perbekel, 17 anggota BPD, 10 Kaur Kepala, 1 Kaur Desa dan 23 Tenaga Kontrak pemerintah daerah, 2 pegawai PDAM dan 1 staf kantor desa. Sedangkan dari tim kampanye Panji-Budi yakni 2 anggota BPD.
 
Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE didampingi I Ketut Narta dan I Gede Putu Suarnata Anggota Bawaslu Tabanan mengatakan, sejak hari Sabtu hingga Selasa (11-14/9/2020), nama-nama yang tercatat dalam Tim Kampanye telah yang dipanggil melakukan klarifikasi ke Bawaslu Tabanan, ujarnya kepada media.
 
Menurut I Made Rumada, klarifikasi itu dilakukan sebagai bentuk menjaga netralitas kades, BPD, Kaur, dan Pegawai kontrak daerah dalam pilkada Tabanan. “Ini sesuai Undang – Undang no 10 tahun 2016 pasal 70 ayat (1), Undang-undang 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU 6 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa bahwa pejabat negara, pejabat daerah atau kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan,” jelasnya.
 
“Saya minta agar peraturan itu juga sebagai teladan kepala desa/prebekel yang lain, sehingga jangan sampai ini terjadi lagi. Ada Prebekel terdaftar dalam tim kampanye. Kami melakukan pencegahan, kenapa orang yang dilarang juga ikut dalam Tim kampanye calon,” tambahnya.
 
Hasil pemeriksaan, kata Rumada, masing masing beralasan jika tak mengetahui jika namanya masuk tim kampanye. Sebab tidak ada konfirmasi dan baru diketahui setelah dapat surat dari Bawaslu Tabanan.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.