Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga, Jati Harum Luwak Coffee Kembali Buka

Jati Harum Luwak Coffee

BALI TRIBUNE - Pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, pada November lalu telah dijatuhi hukuman denda Rp10 juta subsider satu minggu kurungan oleh majelis hakim dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. Namun, beberapa hari terakhir, usaha tersebut diduga kembali buka, berdasarkan laporan masyarakat.

Dugaan atas kembali dibukannya usaha Jati Harum Luwak Coffee tersebut dibuktikan dengan tidak adanya lagi papan segel yang dipasang Sat Pol PP Tabanan. Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba, saat dikonfirmasi, mengaku kaget dengan kembali bukanya Jati Harum Luwak Coffe yang berlokasi di Desa Soka, Senganan, Penebel, itu.

“Ah yang benar saja? Informasi dari mana Jati Harum kembali buka. Besok saya akan cek langsung ke lapangan,” ungkapnya. Sarba menyebutkan, apabila memang benar Jati Harum Luwak Coffe kembali buka, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Pasalnya, sesuai dengan peraturan daerah yang ada, Jati Harum Luwak Coffe secara hukum telah terbukti bersalah.

“Sampai perda yang mengatur tentang itu belum berubah,” imbuhnya. Sarba menekankan, apabila benar Jati Harum Luwak Coffee kembali operasi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Termasuk juga memberi sanksi yang lebih berat. Sebelumnya, pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, dijatuhi hukuman denda Rp 10 juta subsider satu minggu kurungan.

Yang bersangkutan terbukti bersalah melanggar perda karena membangun usaha di jalur hijau kawasan Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dalam amar putusannya, hakim, Adhitya Ariwirawan, menyatakan terdakwa Made Ari Wirajaya bersalah karena melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 7 ayat 1 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Jalur Hijau.

wartawan
Komang Arta Jingga

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.