Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korupsi Rp 250 Juta, Mantan Bendahara BUMDes Jadi Tersangka

Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan mantan Bendahara Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Matra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng sebagai tersangka. Penetapan menjadi tersangka berinisal NPM (48). Ini bagian hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMDes Gema Matra.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan, penetapan NPM sebagai tersangka bagian dari hasil pengembangan setelah mantan Ketua BUMDes Gema Matra Desa Pucaksari, I Nyoman Jinarka telah di vonis bersalah. Sebelumnya Nyoman Jinarka divonis pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,- subsidair 4 bulan kurungan serta membayar pidana uang pengganti sebesar Rp 113.776.963,245 subsidair kurungan 5 bulan penjara.
 
“Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng sejak Kamis (24/3) telah menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BUMDes Gema Matra Desa Pucak Sari,” kata Kajari Rizal Syah Nyaman didampingi Kasi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Kamis (24/3).
 
Rizal Syah Nyaman menyebut tersangka NPM merupakan mantan bendahara BUMDes diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 junto UU RI Nomor 20 tahun 2021 junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp 250.700.675,49.
 
“NPM dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 junto UU RI Nomor 20 tahun 2021 junto pasal 55 ayat (1) KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Selanjutnya terhadap tersangka NPM tersebut, akan dilakukan pemeriksaan ulang oleh Penyidikan Kejaksaan Negeri Buleleng pada minggu selanjutnya,” tandas Rizal Syah Nyaman.
 
Menyambung Rizal Syah Nyaman, Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sejumlah uang yang dikorupsi NPM sebagian digunakan untuk kepentingan pribadinya senilai Rp 93 juta. ”Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, NPM telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kami akan segera lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam statusnya sebagai tersangka. Dan pengembangan saksi untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
 
Menurut Agung Jayalanatara, NPM belum ditahan namun tidak menutup kemungkinan jaksa penyidik akan melakukan penahanan dan itu tergantung jaksa penyidik. ”Kemungkinan ditahan atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik. Dengan pertimbangan apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak,” tandasnya.
 
Sebelumnya, usai vonis pengadilan Tipikor Denpasar terhadap mantan Ketua BUMDes Gema Matra Desa Pucaksari, I Nyoman Jinarka penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng tak berhenti mendalami kasus koruspi tersebut. Jaksa penyidik telah menyita sebanyak 36 dokumen dari Sekretaris BUMDes Gema Matra I Made Suwardita.
 
Selain menyita dokumen, sebanyak 8 orang pengurus BUMDes juga dipanggil untuk dimintai keterangan berstatus saksi. Dokumen yang disita, diantaranya buku kas, laporan, bendel pengeluaran kredit, buku besar, neraca laporan pertanggungjawaban beserta dokumen lainnya. Termasuk telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dari pengurus BUMDes, nasabah, hingga perangkat desa. 
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Bangli Desak Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Maraknya kasus gigitan anjing positif rabies  belakangan ini mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar segera dibentuk Satgas  pencegahan rabies. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan isu rabies adalah sangat sensitif terutama untuk dunia pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.