Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes Tersangka

Bali Tribune/AKP Yogie Paramagita

Bali Tribune, Negara - Kendati sempat dimediasi, namun kasus dugaan pelecehan yang melibatkan perangkat desa di Kecamatan Jembrana ini tetap diproses hukum. Setelah dilaporkan oleh korban, RKD yang merupakan Kaur Keuangan, hingga saat ini proses terhadap kasus pelecehan yang terjadi awal Januari lalu tersebut, bergulir di tingkat penyidik Satreskrim Polres Jembrana. Oknum Sekretaris Desa berinisial IKS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati belum sampai pada pelimpahan ke kejaksaan (P-21), namun proses hukum terhadap kasus yang terjadi dan dilaporkan sebulan yang lalu itu, hingga kini masih terus bergulir. Pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor (korban) dan terlapor atau terduga pelaku. Kasus ini berawal saat korban RKD, Kaur Keuangan di salah satu desa di Kecamatan Jembrana pada 9 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 Wita duduk di meja kerjanya sambil menghadap komputer. Beberapa saat kemudian, RKD meminta laporan SPJ kegiatan desa kepada IKS.  Namun saat RKD menoleh ke samping, tiba-tiba sang Sekdes, IKS sudah berdiri di belakangnya sambil menunduk sehingga bibir IKS menyentuh pipi RDK. Tidak terima dicium oleh atasannya, RKD melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya dan perbekel setempat. Masalah tersebut kemudian berusaha dimediasi di desa berulang-ulang, namun gagal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. Bahkan kini berkembang rumor bawa kasus tersebut dipaksakan maju ke ranah hukum. Banyak kalangan warga menduga kasus ini terkait perebutan posisi orang nomor satu di desa tersebut.  IKS disebut-sebut bakal maju menjadi calon perbekel saat pemilihan perbekel yang akan digelar nanti. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Jumat (22/2) mengatakan kasus pelecehan tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihaknya. Ia mengakui telah memanggil sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Bahkan menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan pelaku, pihaknya telah menetapkan IKS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  Hanya saja kasus yang dikaporkan pada diawal tahun tersebut masih belum P-21. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan pemeriksaan berkasa tersebut. Apabila dinyatakan sudah lengkap barulah langsung dilimpahkan. "Kasus tersebut masih dalam penanganan kami. Saat ini baru tahap 1, berkas perkara masih diperiksa pihak kejaksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.