Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes Tersangka

Bali Tribune/AKP Yogie Paramagita

Bali Tribune, Negara - Kendati sempat dimediasi, namun kasus dugaan pelecehan yang melibatkan perangkat desa di Kecamatan Jembrana ini tetap diproses hukum. Setelah dilaporkan oleh korban, RKD yang merupakan Kaur Keuangan, hingga saat ini proses terhadap kasus pelecehan yang terjadi awal Januari lalu tersebut, bergulir di tingkat penyidik Satreskrim Polres Jembrana. Oknum Sekretaris Desa berinisial IKS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati belum sampai pada pelimpahan ke kejaksaan (P-21), namun proses hukum terhadap kasus yang terjadi dan dilaporkan sebulan yang lalu itu, hingga kini masih terus bergulir. Pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor (korban) dan terlapor atau terduga pelaku. Kasus ini berawal saat korban RKD, Kaur Keuangan di salah satu desa di Kecamatan Jembrana pada 9 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 Wita duduk di meja kerjanya sambil menghadap komputer. Beberapa saat kemudian, RKD meminta laporan SPJ kegiatan desa kepada IKS.  Namun saat RKD menoleh ke samping, tiba-tiba sang Sekdes, IKS sudah berdiri di belakangnya sambil menunduk sehingga bibir IKS menyentuh pipi RDK. Tidak terima dicium oleh atasannya, RKD melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya dan perbekel setempat. Masalah tersebut kemudian berusaha dimediasi di desa berulang-ulang, namun gagal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. Bahkan kini berkembang rumor bawa kasus tersebut dipaksakan maju ke ranah hukum. Banyak kalangan warga menduga kasus ini terkait perebutan posisi orang nomor satu di desa tersebut.  IKS disebut-sebut bakal maju menjadi calon perbekel saat pemilihan perbekel yang akan digelar nanti. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Jumat (22/2) mengatakan kasus pelecehan tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihaknya. Ia mengakui telah memanggil sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Bahkan menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan pelaku, pihaknya telah menetapkan IKS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  Hanya saja kasus yang dikaporkan pada diawal tahun tersebut masih belum P-21. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan pemeriksaan berkasa tersebut. Apabila dinyatakan sudah lengkap barulah langsung dilimpahkan. "Kasus tersebut masih dalam penanganan kami. Saat ini baru tahap 1, berkas perkara masih diperiksa pihak kejaksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.