Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes Tersangka

Bali Tribune/AKP Yogie Paramagita

Bali Tribune, Negara - Kendati sempat dimediasi, namun kasus dugaan pelecehan yang melibatkan perangkat desa di Kecamatan Jembrana ini tetap diproses hukum. Setelah dilaporkan oleh korban, RKD yang merupakan Kaur Keuangan, hingga saat ini proses terhadap kasus pelecehan yang terjadi awal Januari lalu tersebut, bergulir di tingkat penyidik Satreskrim Polres Jembrana. Oknum Sekretaris Desa berinisial IKS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati belum sampai pada pelimpahan ke kejaksaan (P-21), namun proses hukum terhadap kasus yang terjadi dan dilaporkan sebulan yang lalu itu, hingga kini masih terus bergulir. Pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor (korban) dan terlapor atau terduga pelaku. Kasus ini berawal saat korban RKD, Kaur Keuangan di salah satu desa di Kecamatan Jembrana pada 9 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 Wita duduk di meja kerjanya sambil menghadap komputer. Beberapa saat kemudian, RKD meminta laporan SPJ kegiatan desa kepada IKS.  Namun saat RKD menoleh ke samping, tiba-tiba sang Sekdes, IKS sudah berdiri di belakangnya sambil menunduk sehingga bibir IKS menyentuh pipi RDK. Tidak terima dicium oleh atasannya, RKD melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya dan perbekel setempat. Masalah tersebut kemudian berusaha dimediasi di desa berulang-ulang, namun gagal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. Bahkan kini berkembang rumor bawa kasus tersebut dipaksakan maju ke ranah hukum. Banyak kalangan warga menduga kasus ini terkait perebutan posisi orang nomor satu di desa tersebut.  IKS disebut-sebut bakal maju menjadi calon perbekel saat pemilihan perbekel yang akan digelar nanti. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Jumat (22/2) mengatakan kasus pelecehan tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihaknya. Ia mengakui telah memanggil sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Bahkan menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan pelaku, pihaknya telah menetapkan IKS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  Hanya saja kasus yang dikaporkan pada diawal tahun tersebut masih belum P-21. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan pemeriksaan berkasa tersebut. Apabila dinyatakan sudah lengkap barulah langsung dilimpahkan. "Kasus tersebut masih dalam penanganan kami. Saat ini baru tahap 1, berkas perkara masih diperiksa pihak kejaksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.