Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Manipulasi Penyaluran KUR Rp3,1 Miliar, Mantri Bank Plat Merah Ditahan Jaksa

Bali Tribune/ Tersangka mengenakan rompi tahanan Kejari Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Denpasar, akhirnya kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, kasus yang tengah ditagani ini berkat hasil kerja penyidik Polresta Denpasar. Kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank milik BUMN di kawasan Denpasar.

Korps Adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini, bisa menangani kasus tersebut setelah tim penyidik Polresta Denpasar merampungkan penyelidikan terhadap tersangka mantan Marketing Kredit (Mantri) di Bank plat merah berinisial RKYN.
 
Berkas perkara RKYN telah dinyatakan lengkap, dan diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar. Selanjutnya tim JPU tinggal menyusun surat dakwaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili. Sembari menunggu sidang tersangka RKYN sementara dititipkan di rutan Polresta Denpasar untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Pada hari ini Senin (24/1), bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu BUMN oleh Penyidik Polresta Denpasar," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, dalam siaran persnya pada Senin (24/1).

Jaksa Suyantha menyebut, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2016 sampai dengan 2018 dengan nilai kerugian Rp3,1 miliar lebih. Modus yang dilakukan tersangka yakni memanipulasi proses penyaluran KUR.

"Tersangka selaku marketing kredit (mantri) dengan sengaja tidak memastikan pemohon kredit telah melakukan usaha aktif minimal 6 (enam) bulan, berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan (on the spot) yang dituangkan dalam KKN KUR Mikro," kata Jaksa Suyantha.
Lebih lanjut,

"Bahwa tersangka dengan sengaja melaksanakan prakarsa dan analisa usulan pinjaman mengajukan syarat-syarat administrasi kredit berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha tidak sesuai dengan prosedur," katanya.
 

Dalam kasus ini, tersangka memberi jalan lapang kepada 148 debitur yang mengajukan kredit dengan perjanjian yang tidak dilengkap dalam pemenuhan persyaratan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3), UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.