Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Manipulasi Penyaluran KUR Rp3,1 Miliar, Mantri Bank Plat Merah Ditahan Jaksa

Bali Tribune/ Tersangka mengenakan rompi tahanan Kejari Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Denpasar, akhirnya kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, kasus yang tengah ditagani ini berkat hasil kerja penyidik Polresta Denpasar. Kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank milik BUMN di kawasan Denpasar.

Korps Adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini, bisa menangani kasus tersebut setelah tim penyidik Polresta Denpasar merampungkan penyelidikan terhadap tersangka mantan Marketing Kredit (Mantri) di Bank plat merah berinisial RKYN.
 
Berkas perkara RKYN telah dinyatakan lengkap, dan diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar. Selanjutnya tim JPU tinggal menyusun surat dakwaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili. Sembari menunggu sidang tersangka RKYN sementara dititipkan di rutan Polresta Denpasar untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Pada hari ini Senin (24/1), bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu BUMN oleh Penyidik Polresta Denpasar," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, dalam siaran persnya pada Senin (24/1).

Jaksa Suyantha menyebut, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2016 sampai dengan 2018 dengan nilai kerugian Rp3,1 miliar lebih. Modus yang dilakukan tersangka yakni memanipulasi proses penyaluran KUR.

"Tersangka selaku marketing kredit (mantri) dengan sengaja tidak memastikan pemohon kredit telah melakukan usaha aktif minimal 6 (enam) bulan, berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan (on the spot) yang dituangkan dalam KKN KUR Mikro," kata Jaksa Suyantha.
Lebih lanjut,

"Bahwa tersangka dengan sengaja melaksanakan prakarsa dan analisa usulan pinjaman mengajukan syarat-syarat administrasi kredit berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha tidak sesuai dengan prosedur," katanya.
 

Dalam kasus ini, tersangka memberi jalan lapang kepada 148 debitur yang mengajukan kredit dengan perjanjian yang tidak dilengkap dalam pemenuhan persyaratan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3), UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.