Diduga Masalah Aset, SDN 1 Buduk Digembok | Bali Tribune
Diposting : 30 December 2017 11:11
I Made Darna - Bali Tribune
aset
DIGEMBOK - Pintu Gerbang SDN 1 Buduk digembok salah seorang oknum warga. Kasus ini diduga karena permasalahan aset.

BALI TRIBUNE - Diduga bermasalah soal kepemilikan aset,  pintu gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 1 Buduk disegel oleh seorang warga,  Jumat (29/12).  Penyegelan ini langsung mendapat atensi pihak desa dan Muspika Kecamatan Mengwi.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan,  penyegelan sekolah yang terletak di Jalan Raya Buduk, Desa Buduk, Mengwi, tersebut sudah dilakukan sejak Kamis (28/12) lalu. Penyegelan dilakukan dengan mengikat pintu gerbang dengan rantai besi dan dikunci gembok. "Iya digembok sejak Kamis kemarin," ungkap seorang tokoh masyarakat Buduk yang enggan namanya dikorankan,  Jumat (29/12).

Menurut dia, peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi.  "Sudah tiga kali disegel,"  katanya. Pun demikian,  pria paruh baya ini tidak tahu persis masalah yang membelit sekolah ini sehingga berujung pada penyegelan.

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi untuk mencari solusi agar sekolah tersebut tidak digembok meski saat ini masih libur sekolah.

Sementara  Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan pintu gerbang SDN 1 Buduk tersebut.  Ia pun mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah dan UPT untuk meminta kejelasan kejadian tersebut.

“Kami sudah panggil kepala sekolahnya dan kepala UPT-nya untuk meminta kejelasan. Nah, sekarang (kemarin) sudah ditangani oleh perangkat desa dan tokoh-tokoh desa untuk menindaklanjuti," katanya.

Widia Astika juga mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi atas kesepakatan dari desa.  "Sudah dilaporkan.  Dan kami juga sedang mempelajari dokumen-dokumennya dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), " imbuh Widia Astika.

Menurutnya, sekolah itu dengan keputusan gubernur diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Badung pada 2006 silam. Sehingga, sejak saat diserahkan resmi menjadi aset dari Pemkab Badung. Jadi jika ada salah satu pihak yang menyatakan bahwa  sekolah itu  menjadi miliknya, dokumen sekolah tersebut harus ditelusuri lagi.  "Sambil proses jalan,  kami harap proses belajar mengajar tidak terganggu.  Karena kan Selasa depan siswa sudah sekolah,"  pungkasnya.