Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Masih Lakoni Bisnis Narkoba, Willy Akan Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/val
Barang-barang mewah yang ditemukan di kamar Willy

Balitribune.co.id | Denpasar – Masalah yang membelit Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Leng Kong, mantan manajer tempat hiburan malam di Denpasar, belum berlalu. Setelah divonis seumur hidup di tingkat banding, kini terpidana kasus narkotika 19 ribu ekstasi ini, akan dilayar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Meski terkurung di balik tebalnya tembok penjara, Willy ternyata masih bisa mengumpulkan barang-barang mewah seperti smartphone, cincin berlian, uang tunai hingga buku tabungan BCA dan lain-lain. Diduga barang mewah itu berkaitan dengan kegiatan bisnisnya yang masih berjalan di dalam Lapas.

Barang mewah tersebut ditemukan saat tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali serta Sipir melakukan pengeledahan di sel tahanan yang ditempati Willy. Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan pemindahan sebanyak 22 napi narkotika dari Bali ke Lapastik Bangli, untuk selanjutkan ‘dilayar’ ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Terkait ini, Kepala Lapas Krobokan Kelas II A Denpasar, Tonni Nainggolan berdalih jika para narapidana selalu mendapatkan cela untuk menyelundupkan barang yang dilarang ke dalam Lapas. Karena itu, pihaknya akan menyelidiki temuan ini dan akan memperketat pengawasan.

"Para napi ini memang pintar. Ada saja cara mereka menyelundupkan barang itu. Yang pasti akan kami selidiki," kata Tonni saat dihubungi, Rabu (27/3). 

Selain Willy, ada 9 narapidana yang terjerat kasus narkoba juga ikut dipindahkan dari Lapas Krobokan dan 12 narapidana dari Lapas Bangli ke Lapas Nusa Kambangan.  Para narapidana ini dipindahkan untuk upaya memutus mata rantai narkoba di Bali, mengurangi isi sel tahanan, dan mencegah terjadinya kerusuhan di lapas. 

Sembilan napi yang dipindakan itu yakni, Budi lima Santoso,  Iskandar Aris, Eko Noor Januariyanto, Dwi Cahyono bin Sugianto, Ricky Wijaya, Nurul Yasin, Putu Rulliy Wirawan, dan Suhardi. Budi lima Santoso merupakan salah satu terpidana yang masih satu jaringan dengan Willy. 

"Mereka dipindahkan untuk mengurangi isi, mengurasi gangguan kamtinas, memutus mata rantai narkoba dan hukumannya tinggi diatas 10 tahun dan seumur hidup," katanya. 

Tonni mengaku belum menemukan adanya indikasi operasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh para narapidana itu. Namun, ia mengaku akan menyelidiki. "Itukan dugaan saja, benar atau tidak, kami akan selidiki ya, "pungkasnya. 

Dalam proses pemindahan para napi, dilakukan secara ketat dengan mengerahkan 161 petugas dari tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali.

Seperti diketahui, Willy ditangkap atas penangkapan Dedi Setiawan (kelompok jaringan Willy) di Tangerang, Banten pada Kamis (1/6) dengan barang bukti 19 ribu butir ekstasi. Selanjutnya Bareskrim Mabes Polri melakukan pengembangan bahwa barang bukti tersebut akan dijual dengan perantara  Iskandar Halim dan Budi Liman Santoso kepada  Willy. Pada Senin (5/6/2016), Willy ditangkap petugas Bareskrim di loby sebuah Karaoke di Denpasar sekitar pukul 14.00 Wita. 

Saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Willy Cs divonis 20 tahun penjara. Namun di tingkat banding di Pengadilan Tinggi, keempatnya di hukum seumur hidup penjara. val

wartawan
Valdi
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.