Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Melanggar Kode Etik, Advokat Yunaelis Dilaporkan ke Peradi

Bali Tribune/ Ignasius Irsel dan Istrinya Widiana didampingi salah seorang kuasa hukumnya memperlihatkan foto Ni Luh Yunaelis, SH saat mendatangi Villa Mauri.

Bali Tribune, Denpasar -  Diduga melanggar Kode Etik Advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis, SH dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar, Senin (18/2) lalu. Laporan diterima langsung Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL. Yunaelis dilaporkan oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera (38) - Widiana (26) dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI.  Ignasius dan Widiana didampingi kuasa hukum mereka Muhammad Thamrin, SH., Nur Abidin, SH, dan Mochamad Sukedi, SH, kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, mereka berdua ditugaskan Sony menjaga Villa Mauri di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2105 lalu. Tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya. Saat itu, ia mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh mereka pergi dan menyuruh mereka mengemasi semua barang-barang dan pergi dari vila itu. "Saat itu suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan, bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana. Dikatakan Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian mengambil barang- barang mereka di dalam kamar itu kemudian dimasukkan dalam kardus yang pecalang telah persiapan. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukkan dalam kardus," ujarnya. Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat itu pria asal Lembata, NTT itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang dan anak-anaknya sedang menangis dalam kamar. "Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil pada trauma semua. Sehingga kami baru melaporkan kasus ini setelah kami dalam keluarga merasa nyaman dan tenang. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi atau ada yang menjadi korban seperti kami ini," ujar Ignasius. "Dan setelah saya cek ke banjar, para pecalang yang datang itu dari luar desa. Pecalang di lingkungan kami tidak ada kejadian itu," sambungnya. Sementara Mochamad Sukedi, salah seorang kuasa hukumnya mengatakan, vila itu memang sedang bersengketa antara Sony dengan Ni Nyoman Karyanti selaku nomimi vila itu. Karena pemilik vila itu bernama Kristina berkebangsaan Swedia. Dan kasusnya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri  (PN) Tabanan. "Yunaelis ini orang hukum, seharusnya mengerti hukum. Terkait vila itu, saat ini Pak Sony sedang gugat perdata di PN Tabanan. Kalau dia merasa dirugikan, silakan lakukan dengan upaya hukum. Bukan dengan semaunya mengusir orang yang menyebabkan orang trauma," ujarnya. Sukedi juga berencana akan melaporkan Yunaelis terkait kejadian itu ke Mapolda Bali dengan tuduhan melakukan intimidasi dan membuat perasaan tidak enak. "Dalam satu dua hari ini, kami juga akan melaporkan ke Polda Bali terkait dugaan pidananya," pungkasnya. Yunaelis sendiri yang coba dikonfirmasi Bali Tribune tidak mendapat jawaban. Melalui telepon tidak diangkat, via pesan singkat whatsapp juga tidak dibalas. Sementara Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL dihubungi telepon genggamnya juga tidak diangkat.

wartawan
Redaksi
Category

Disdikpora Badung Siap Sambut SPMB 2025, Pastikan Penerimaan Siswa Lebih Tertib dan Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung telah melakukan persiapan penuh menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan petugas di setiap jenjang, baik di sekolah, dinas, maupun kantor koordinator wilayah untuk membantu proses pendaftaran siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mabuk, Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Atas Proyek Villa

balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa  yang terjadi, Yulius Herru Anggoro seorang pekerja asal Semarang ditemukan tewas di lantai bawah  areal kolam, sebuah proyek Villa di Banjar Sebali, Keliki, Tegallalang. Korban yang ditemukan, Senin (19/5) pagi itu diduga terpeleset dan terjatuh dari lantai atas dalam kondisi mabuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandel Berhenti sebagai Anggota DPRD Gianyar dan Ketua PAC PDIP Payangan

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sebagai anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel juga sah diberhentikan sebagai Ketua PAC PDIP Payangan. Hal itu ditegaskan dengan turunnya surat dari DPP  PDIP dan I Made "Gubag" Sudariana, ST pun ditugaskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9 Bahas RPJMD Semesta Berencana 2025–2029

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang membahas Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. Sidang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian PU Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 1 Klungkung Pastikan Proses Belajar Tetap Berjalan Optimal

balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun mantan Kepala SMKN 1 Klungkung IWayan Siarsana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana komite dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), namum pihak sekolah tetap mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan stabilitas kegiatan proses belajar mengajar  (KBM) di sekolah tetap terjaga dan berjalan dengan normal malah kini m

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.