Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Melanggar Kode Etik, Advokat Yunaelis Dilaporkan ke Peradi

Bali Tribune/ Ignasius Irsel dan Istrinya Widiana didampingi salah seorang kuasa hukumnya memperlihatkan foto Ni Luh Yunaelis, SH saat mendatangi Villa Mauri.

Bali Tribune, Denpasar -  Diduga melanggar Kode Etik Advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis, SH dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar, Senin (18/2) lalu. Laporan diterima langsung Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL. Yunaelis dilaporkan oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera (38) - Widiana (26) dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI.  Ignasius dan Widiana didampingi kuasa hukum mereka Muhammad Thamrin, SH., Nur Abidin, SH, dan Mochamad Sukedi, SH, kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, mereka berdua ditugaskan Sony menjaga Villa Mauri di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2105 lalu. Tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya. Saat itu, ia mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh mereka pergi dan menyuruh mereka mengemasi semua barang-barang dan pergi dari vila itu. "Saat itu suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan, bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana. Dikatakan Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian mengambil barang- barang mereka di dalam kamar itu kemudian dimasukkan dalam kardus yang pecalang telah persiapan. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukkan dalam kardus," ujarnya. Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat itu pria asal Lembata, NTT itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang dan anak-anaknya sedang menangis dalam kamar. "Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil pada trauma semua. Sehingga kami baru melaporkan kasus ini setelah kami dalam keluarga merasa nyaman dan tenang. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi atau ada yang menjadi korban seperti kami ini," ujar Ignasius. "Dan setelah saya cek ke banjar, para pecalang yang datang itu dari luar desa. Pecalang di lingkungan kami tidak ada kejadian itu," sambungnya. Sementara Mochamad Sukedi, salah seorang kuasa hukumnya mengatakan, vila itu memang sedang bersengketa antara Sony dengan Ni Nyoman Karyanti selaku nomimi vila itu. Karena pemilik vila itu bernama Kristina berkebangsaan Swedia. Dan kasusnya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri  (PN) Tabanan. "Yunaelis ini orang hukum, seharusnya mengerti hukum. Terkait vila itu, saat ini Pak Sony sedang gugat perdata di PN Tabanan. Kalau dia merasa dirugikan, silakan lakukan dengan upaya hukum. Bukan dengan semaunya mengusir orang yang menyebabkan orang trauma," ujarnya. Sukedi juga berencana akan melaporkan Yunaelis terkait kejadian itu ke Mapolda Bali dengan tuduhan melakukan intimidasi dan membuat perasaan tidak enak. "Dalam satu dua hari ini, kami juga akan melaporkan ke Polda Bali terkait dugaan pidananya," pungkasnya. Yunaelis sendiri yang coba dikonfirmasi Bali Tribune tidak mendapat jawaban. Melalui telepon tidak diangkat, via pesan singkat whatsapp juga tidak dibalas. Sementara Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL dihubungi telepon genggamnya juga tidak diangkat.

wartawan
Redaksi
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.