Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Melanggar Kode Etik, Advokat Yunaelis Dilaporkan ke Peradi

Bali Tribune/ Ignasius Irsel dan Istrinya Widiana didampingi salah seorang kuasa hukumnya memperlihatkan foto Ni Luh Yunaelis, SH saat mendatangi Villa Mauri.

Bali Tribune, Denpasar -  Diduga melanggar Kode Etik Advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis, SH dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar, Senin (18/2) lalu. Laporan diterima langsung Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL. Yunaelis dilaporkan oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera (38) - Widiana (26) dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI.  Ignasius dan Widiana didampingi kuasa hukum mereka Muhammad Thamrin, SH., Nur Abidin, SH, dan Mochamad Sukedi, SH, kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, mereka berdua ditugaskan Sony menjaga Villa Mauri di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2105 lalu. Tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya. Saat itu, ia mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh mereka pergi dan menyuruh mereka mengemasi semua barang-barang dan pergi dari vila itu. "Saat itu suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan, bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana. Dikatakan Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian mengambil barang- barang mereka di dalam kamar itu kemudian dimasukkan dalam kardus yang pecalang telah persiapan. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukkan dalam kardus," ujarnya. Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat itu pria asal Lembata, NTT itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang dan anak-anaknya sedang menangis dalam kamar. "Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil pada trauma semua. Sehingga kami baru melaporkan kasus ini setelah kami dalam keluarga merasa nyaman dan tenang. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi atau ada yang menjadi korban seperti kami ini," ujar Ignasius. "Dan setelah saya cek ke banjar, para pecalang yang datang itu dari luar desa. Pecalang di lingkungan kami tidak ada kejadian itu," sambungnya. Sementara Mochamad Sukedi, salah seorang kuasa hukumnya mengatakan, vila itu memang sedang bersengketa antara Sony dengan Ni Nyoman Karyanti selaku nomimi vila itu. Karena pemilik vila itu bernama Kristina berkebangsaan Swedia. Dan kasusnya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri  (PN) Tabanan. "Yunaelis ini orang hukum, seharusnya mengerti hukum. Terkait vila itu, saat ini Pak Sony sedang gugat perdata di PN Tabanan. Kalau dia merasa dirugikan, silakan lakukan dengan upaya hukum. Bukan dengan semaunya mengusir orang yang menyebabkan orang trauma," ujarnya. Sukedi juga berencana akan melaporkan Yunaelis terkait kejadian itu ke Mapolda Bali dengan tuduhan melakukan intimidasi dan membuat perasaan tidak enak. "Dalam satu dua hari ini, kami juga akan melaporkan ke Polda Bali terkait dugaan pidananya," pungkasnya. Yunaelis sendiri yang coba dikonfirmasi Bali Tribune tidak mendapat jawaban. Melalui telepon tidak diangkat, via pesan singkat whatsapp juga tidak dibalas. Sementara Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL dihubungi telepon genggamnya juga tidak diangkat.

wartawan
Redaksi
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.