Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Melanggar Kode Etik, Advokat Yunaelis Dilaporkan ke Peradi

Bali Tribune/ Ignasius Irsel dan Istrinya Widiana didampingi salah seorang kuasa hukumnya memperlihatkan foto Ni Luh Yunaelis, SH saat mendatangi Villa Mauri.

Bali Tribune, Denpasar -  Diduga melanggar Kode Etik Advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis, SH dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar, Senin (18/2) lalu. Laporan diterima langsung Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL. Yunaelis dilaporkan oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera (38) - Widiana (26) dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI.  Ignasius dan Widiana didampingi kuasa hukum mereka Muhammad Thamrin, SH., Nur Abidin, SH, dan Mochamad Sukedi, SH, kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, mereka berdua ditugaskan Sony menjaga Villa Mauri di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2105 lalu. Tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya. Saat itu, ia mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh mereka pergi dan menyuruh mereka mengemasi semua barang-barang dan pergi dari vila itu. "Saat itu suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan, bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana. Dikatakan Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian mengambil barang- barang mereka di dalam kamar itu kemudian dimasukkan dalam kardus yang pecalang telah persiapan. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukkan dalam kardus," ujarnya. Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat itu pria asal Lembata, NTT itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang dan anak-anaknya sedang menangis dalam kamar. "Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil pada trauma semua. Sehingga kami baru melaporkan kasus ini setelah kami dalam keluarga merasa nyaman dan tenang. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi atau ada yang menjadi korban seperti kami ini," ujar Ignasius. "Dan setelah saya cek ke banjar, para pecalang yang datang itu dari luar desa. Pecalang di lingkungan kami tidak ada kejadian itu," sambungnya. Sementara Mochamad Sukedi, salah seorang kuasa hukumnya mengatakan, vila itu memang sedang bersengketa antara Sony dengan Ni Nyoman Karyanti selaku nomimi vila itu. Karena pemilik vila itu bernama Kristina berkebangsaan Swedia. Dan kasusnya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri  (PN) Tabanan. "Yunaelis ini orang hukum, seharusnya mengerti hukum. Terkait vila itu, saat ini Pak Sony sedang gugat perdata di PN Tabanan. Kalau dia merasa dirugikan, silakan lakukan dengan upaya hukum. Bukan dengan semaunya mengusir orang yang menyebabkan orang trauma," ujarnya. Sukedi juga berencana akan melaporkan Yunaelis terkait kejadian itu ke Mapolda Bali dengan tuduhan melakukan intimidasi dan membuat perasaan tidak enak. "Dalam satu dua hari ini, kami juga akan melaporkan ke Polda Bali terkait dugaan pidananya," pungkasnya. Yunaelis sendiri yang coba dikonfirmasi Bali Tribune tidak mendapat jawaban. Melalui telepon tidak diangkat, via pesan singkat whatsapp juga tidak dibalas. Sementara Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL dihubungi telepon genggamnya juga tidak diangkat.

wartawan
Redaksi
Category

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.