Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Menghasut, Kelian Adat dan Bendahara Desa Julah Ditahan

Bali Tribune / TERSANGKA - 9 tersangka kasus pengerusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sitiyah dan Sahrudin saat diperlihatkan pada jumpa pers di Mapolres Buleleng, Jumat (1/7).
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Reserse dan Kriminal Polres Buleleng menahan Kelian Adat Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Jro Ketut Sidemen dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah milik keluarga Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di areal tanah sengketa di wilayah Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kamis (9/6) lalu. Selain itu Bendahara Desa Adat Julah Ketut Sada ikut ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng. Keduanya diduga menjadi otak peristiwa kelam itu dengan menghasut massa untuk melakukan pengerusakan. Dengan demikian dalam kasus pengerusakan dan pembakaran itu sudah 2 orang lagi ditetapkan sebagai tersangka menyusul 7 orang sebelumnya yang terlebih dahulu menjadi tersangka.
 
Sebelumnya 7 orang ditetapkan tersangka yakni Ketut Suparta berperan memukul kaca jendela dan merusak TV memakai papan kayu dan tangan kanan hingga pecah, I Nyoman Karianga berperan memukul kaca jendela rumah dengan menggunakan balok kayu hingga pecah, I Wayan Sindiya berperan memukul kaca jendela dan TV menggunakan balok kayu dan kedua tangan hingga pecah. Selanjutnya I Komang Suadnyana ikut memukul kaca jendela mamakai sebilah sabit hingga pecah, I Nyoman Sutirta berperan menendang pintu dapur sebelah barat rumah dan membanting kandang ayam milik korban hingga tidak bisa digunakan lagi, I Wayan Jana berperan merusak pot bunga dengan menarik hingga jatuh dan pecah dan merusak jemuran milik korban dan Wayan Putrayana berperan merusak jendela dan mengeluarkan TV.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, peran kedua orang tersangka baru yakni sama-sama menghasut warga Desa Julah untuk melakukan pengerusakan terhadap barang milik korban Sahrudin.
 
"Jadi ada 9 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. 7 tersangka itu ada yang merusak dan membakar dan 2 orang ini berperan menghasut 7 lainnya," jelas AKP Hadimastika, Jumat (1/7).
 
Peristiwa kelam Desa Julah berawal dari tersangka Jro Sidemen dan Ketut Sada, Kamis (9/6) lalu mengumpulkan warga Desa untuk melakukan pembersihan di areal rumah korban Sahrudin. Setiba di TKP, beberapa warga Julah masuk ke pekarangan rumah korban dan langsung melakukan pengerusakan menggunakan alat yang dibawa masing-masing pelaku. Peristiwa itu diketahui langsung oleh korban sendiri yang saat itu berada di TKP. 
 
"Saat itu tersangka KS (Ketut Sidemen) menyulut emosi warga, sehingga melakukan pengerusakan. Atas peristiwa itu korban  tidak terima dan  melaporkan kejadian tersebut. Total ada 9 tersangka dalam kasus ini," ucap AKP Hadimastika.
 
Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya 1 batang kayu dengan panjang satu meter, 1 batang balok kayu dengan panjang 50 Centimeter, 2 unit TV yang sudah terbakar, 1 unit kompor gas, 1 buah batu warna hitam, 1 balok kayu sudah terbakar dengan panjang sekira 90 Centimeter, 1 batang balok kayu dengan panjang sekira 120 Centimeter, 1 papan kayu dan 1 buah sabit.
 
Kepada 7 tersangka diantaranya Ketut Suparta, I Nyoman Karianga, Wayan Sindiya, Komang Suadnyana, Nyoman Sutirta, Wayan Jana dan Wayan Putrayana diancam dengan Pasal 170 KUHP yang acaman hukumannya paling lama lama 5 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan dua tersangka lainnya Kelian Adat Desa Julah Jro Ketut Sideman dan Bendahara Desa Adat Ketut Sada diancam dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara.
 
wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.