Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Menghina di Medsos, 6 Selebgram Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak  6 selebgram dengan nama akun masing-masing @Si_Zezaaa, @jimmyprayoga10, @alan_darmawan, @wnyoc30, @Idhaflo77 dan @putrijimbo31 dilaporkan ke Polresta Denpasar, Selasa (12/10/2021). Mereka dilaporkan oleh Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. 
 
Reydi Nobel selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, peristiwa ini bermula dari postingan akun IG “Si_Zezaaa”, tanggal 14 September 2021, akun instagram bernama “si_zezaaa” memposting video instagram TV yang berdurasi 1 jam 45 menit 40 detik. Dari postingan "Si_Zezaaa", 5 akun lainnya pun masuk berkomemtar. Diantaranya “jimmyprayoga10”, “alan_darmawan”, “wnyoc30”, idhaflo77, dan “putrijimbo31”. Dalam video tersebut terdapat kata–kata yang menghina dan atau mencemari nama baik pelapor Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino. 
 
"Dalam video tersebut, terdapat kata–kata yang terindikasi menghina dan mencemari nama baik terdapat dalam Menit 3.00 – 3.04. "Akun bernama Putrijimbo menuliskan komentar pada video tersebut dan dibacakan oleh “si_zezaaa” yang bunyinya “gua pusing dikabarin orang tanya nino, emang "ba***at" orang ini," tutur Reydi Nibel. 
 
Selanjutnya pada menit ke 04.13 – 04.15  dalam vidio tersebut: “jimmyprayoga10” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Kemudian menit 04.16 – 04.19 : “si_zezaaa” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Lalu menit 05.55 – 06.05, akun “putrijimbo31” mengatakan, “kaka kabaran ga sama nino? Gua langsung tembak, emang dia hutang berapa? Gua bilang gitu. Loh kok kaka langsung ngomong begitu? Iya karena dia lagi dicari-cari orang karena harus bayar hutang, gua gituin”. Kemudian menit 07.30 – 07.33 “putrijimbo31” mengatakan “sama, ada yang nanya gua, ka nino mana? Gua bilang aja mati”. Sedangkan akun Idhaflo77 telah melakukan live instagram. "Dalam live tersebut banyak perkataan yang menghina atau mencemari nama baik sesorang yang dikenal bernama Nino.
 
Live instagram tersebut sempat diposting di akun Instagram Idhaflo77 yang kemudian video tersebut telah dihapus. "Buktinya sudah kami amakan. Bahkan saat melapor, kami sudah serahkan bukti-bukti ke Polisi," ungkapnya.
 
Laporan yang diadukan ke Polresta Denpasar, diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan bukti nomor; Dumas/789/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Dps/Polda Bali. "Ada kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik RH alias NM. Kata-kata itu tidak pantas, bahkan tidak layak bagi selebgram karena berbau caci maki," ujar Reydi.
 
Terkait dengan laporan tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Iketut Sukadi mengatakan akan mengecek dulu. Sebab, sejauh ini ia sendiri belum mendapatkan informasi. "Saya cek dulu ya. Tapi, kalau sudah ada laporan, pasti ditindak lanjuti," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.