Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Menghina di Medsos, 6 Selebgram Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak  6 selebgram dengan nama akun masing-masing @Si_Zezaaa, @jimmyprayoga10, @alan_darmawan, @wnyoc30, @Idhaflo77 dan @putrijimbo31 dilaporkan ke Polresta Denpasar, Selasa (12/10/2021). Mereka dilaporkan oleh Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. 
 
Reydi Nobel selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, peristiwa ini bermula dari postingan akun IG “Si_Zezaaa”, tanggal 14 September 2021, akun instagram bernama “si_zezaaa” memposting video instagram TV yang berdurasi 1 jam 45 menit 40 detik. Dari postingan "Si_Zezaaa", 5 akun lainnya pun masuk berkomemtar. Diantaranya “jimmyprayoga10”, “alan_darmawan”, “wnyoc30”, idhaflo77, dan “putrijimbo31”. Dalam video tersebut terdapat kata–kata yang menghina dan atau mencemari nama baik pelapor Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino. 
 
"Dalam video tersebut, terdapat kata–kata yang terindikasi menghina dan mencemari nama baik terdapat dalam Menit 3.00 – 3.04. "Akun bernama Putrijimbo menuliskan komentar pada video tersebut dan dibacakan oleh “si_zezaaa” yang bunyinya “gua pusing dikabarin orang tanya nino, emang "ba***at" orang ini," tutur Reydi Nibel. 
 
Selanjutnya pada menit ke 04.13 – 04.15  dalam vidio tersebut: “jimmyprayoga10” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Kemudian menit 04.16 – 04.19 : “si_zezaaa” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Lalu menit 05.55 – 06.05, akun “putrijimbo31” mengatakan, “kaka kabaran ga sama nino? Gua langsung tembak, emang dia hutang berapa? Gua bilang gitu. Loh kok kaka langsung ngomong begitu? Iya karena dia lagi dicari-cari orang karena harus bayar hutang, gua gituin”. Kemudian menit 07.30 – 07.33 “putrijimbo31” mengatakan “sama, ada yang nanya gua, ka nino mana? Gua bilang aja mati”. Sedangkan akun Idhaflo77 telah melakukan live instagram. "Dalam live tersebut banyak perkataan yang menghina atau mencemari nama baik sesorang yang dikenal bernama Nino.
 
Live instagram tersebut sempat diposting di akun Instagram Idhaflo77 yang kemudian video tersebut telah dihapus. "Buktinya sudah kami amakan. Bahkan saat melapor, kami sudah serahkan bukti-bukti ke Polisi," ungkapnya.
 
Laporan yang diadukan ke Polresta Denpasar, diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan bukti nomor; Dumas/789/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Dps/Polda Bali. "Ada kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik RH alias NM. Kata-kata itu tidak pantas, bahkan tidak layak bagi selebgram karena berbau caci maki," ujar Reydi.
 
Terkait dengan laporan tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Iketut Sukadi mengatakan akan mengecek dulu. Sebab, sejauh ini ia sendiri belum mendapatkan informasi. "Saya cek dulu ya. Tapi, kalau sudah ada laporan, pasti ditindak lanjuti," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.