Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Menghina di Medsos, 6 Selebgram Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak  6 selebgram dengan nama akun masing-masing @Si_Zezaaa, @jimmyprayoga10, @alan_darmawan, @wnyoc30, @Idhaflo77 dan @putrijimbo31 dilaporkan ke Polresta Denpasar, Selasa (12/10/2021). Mereka dilaporkan oleh Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. 
 
Reydi Nobel selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, peristiwa ini bermula dari postingan akun IG “Si_Zezaaa”, tanggal 14 September 2021, akun instagram bernama “si_zezaaa” memposting video instagram TV yang berdurasi 1 jam 45 menit 40 detik. Dari postingan "Si_Zezaaa", 5 akun lainnya pun masuk berkomemtar. Diantaranya “jimmyprayoga10”, “alan_darmawan”, “wnyoc30”, idhaflo77, dan “putrijimbo31”. Dalam video tersebut terdapat kata–kata yang menghina dan atau mencemari nama baik pelapor Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino. 
 
"Dalam video tersebut, terdapat kata–kata yang terindikasi menghina dan mencemari nama baik terdapat dalam Menit 3.00 – 3.04. "Akun bernama Putrijimbo menuliskan komentar pada video tersebut dan dibacakan oleh “si_zezaaa” yang bunyinya “gua pusing dikabarin orang tanya nino, emang "ba***at" orang ini," tutur Reydi Nibel. 
 
Selanjutnya pada menit ke 04.13 – 04.15  dalam vidio tersebut: “jimmyprayoga10” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Kemudian menit 04.16 – 04.19 : “si_zezaaa” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Lalu menit 05.55 – 06.05, akun “putrijimbo31” mengatakan, “kaka kabaran ga sama nino? Gua langsung tembak, emang dia hutang berapa? Gua bilang gitu. Loh kok kaka langsung ngomong begitu? Iya karena dia lagi dicari-cari orang karena harus bayar hutang, gua gituin”. Kemudian menit 07.30 – 07.33 “putrijimbo31” mengatakan “sama, ada yang nanya gua, ka nino mana? Gua bilang aja mati”. Sedangkan akun Idhaflo77 telah melakukan live instagram. "Dalam live tersebut banyak perkataan yang menghina atau mencemari nama baik sesorang yang dikenal bernama Nino.
 
Live instagram tersebut sempat diposting di akun Instagram Idhaflo77 yang kemudian video tersebut telah dihapus. "Buktinya sudah kami amakan. Bahkan saat melapor, kami sudah serahkan bukti-bukti ke Polisi," ungkapnya.
 
Laporan yang diadukan ke Polresta Denpasar, diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan bukti nomor; Dumas/789/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Dps/Polda Bali. "Ada kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik RH alias NM. Kata-kata itu tidak pantas, bahkan tidak layak bagi selebgram karena berbau caci maki," ujar Reydi.
 
Terkait dengan laporan tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Iketut Sukadi mengatakan akan mengecek dulu. Sebab, sejauh ini ia sendiri belum mendapatkan informasi. "Saya cek dulu ya. Tapi, kalau sudah ada laporan, pasti ditindak lanjuti," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.