Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Menghina di Medsos, 6 Selebgram Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak  6 selebgram dengan nama akun masing-masing @Si_Zezaaa, @jimmyprayoga10, @alan_darmawan, @wnyoc30, @Idhaflo77 dan @putrijimbo31 dilaporkan ke Polresta Denpasar, Selasa (12/10/2021). Mereka dilaporkan oleh Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. 
 
Reydi Nobel selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, peristiwa ini bermula dari postingan akun IG “Si_Zezaaa”, tanggal 14 September 2021, akun instagram bernama “si_zezaaa” memposting video instagram TV yang berdurasi 1 jam 45 menit 40 detik. Dari postingan "Si_Zezaaa", 5 akun lainnya pun masuk berkomemtar. Diantaranya “jimmyprayoga10”, “alan_darmawan”, “wnyoc30”, idhaflo77, dan “putrijimbo31”. Dalam video tersebut terdapat kata–kata yang menghina dan atau mencemari nama baik pelapor Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino. 
 
"Dalam video tersebut, terdapat kata–kata yang terindikasi menghina dan mencemari nama baik terdapat dalam Menit 3.00 – 3.04. "Akun bernama Putrijimbo menuliskan komentar pada video tersebut dan dibacakan oleh “si_zezaaa” yang bunyinya “gua pusing dikabarin orang tanya nino, emang "ba***at" orang ini," tutur Reydi Nibel. 
 
Selanjutnya pada menit ke 04.13 – 04.15  dalam vidio tersebut: “jimmyprayoga10” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Kemudian menit 04.16 – 04.19 : “si_zezaaa” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Lalu menit 05.55 – 06.05, akun “putrijimbo31” mengatakan, “kaka kabaran ga sama nino? Gua langsung tembak, emang dia hutang berapa? Gua bilang gitu. Loh kok kaka langsung ngomong begitu? Iya karena dia lagi dicari-cari orang karena harus bayar hutang, gua gituin”. Kemudian menit 07.30 – 07.33 “putrijimbo31” mengatakan “sama, ada yang nanya gua, ka nino mana? Gua bilang aja mati”. Sedangkan akun Idhaflo77 telah melakukan live instagram. "Dalam live tersebut banyak perkataan yang menghina atau mencemari nama baik sesorang yang dikenal bernama Nino.
 
Live instagram tersebut sempat diposting di akun Instagram Idhaflo77 yang kemudian video tersebut telah dihapus. "Buktinya sudah kami amakan. Bahkan saat melapor, kami sudah serahkan bukti-bukti ke Polisi," ungkapnya.
 
Laporan yang diadukan ke Polresta Denpasar, diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan bukti nomor; Dumas/789/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Dps/Polda Bali. "Ada kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik RH alias NM. Kata-kata itu tidak pantas, bahkan tidak layak bagi selebgram karena berbau caci maki," ujar Reydi.
 
Terkait dengan laporan tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Iketut Sukadi mengatakan akan mengecek dulu. Sebab, sejauh ini ia sendiri belum mendapatkan informasi. "Saya cek dulu ya. Tapi, kalau sudah ada laporan, pasti ditindak lanjuti," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.