Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Surat Kuasa, Jaksa Laporkan Balik Anak Rugeg

Bali Tribune/Kajari Otto Sompothan didampingi Kasi Datun

balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin membiarkan kasus gugatan perdata  I Ketut Rugeg menjadi bola liar yang malah merugikan kejaksaan Klungkung. Itulah sebabnya, Kejari Klungkung melakukan tindakan cepat dengan menuntut balik para oknum yang ditenggarai mau menggagalkan pelelangan aset yang sudah inkrakh ini.

Terkait rencana eksekusi aset terpidana korupsi mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra malah bergulir kencang menyeret sejumlah pihak pihak yang dianggap ikut bermain. Setelah gugatan itu ditolak, giliran seorang jaksa dari Kejaksaan Klungkung melaporkan anak dari Ketut Rugeg, KPA (45)  ke kepolisian. Keponakan eks bupati Wayan Candra itu dilaporkan karena diduga membuat surat kuasa palsu bersama pengacaranya untuk membuat gugatan perdata terhadap Kejari Klungkung.

Kasus dugaan pemalsuan  tersebut dilaporkan oleh Putu Rizky Sitraputra (31), seorang jaksa di Kejari Klungkung, Jumat (17/5) lalu. Ia didampingi Kasi Datun Kejari Klungkung,  Cokorda Gede Agung Indrasunu.  Mereka tampak berada di Kantor Satreskrim Polres Klungkung dan bertemu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, untuk konsultasi terkait kasus tersebut.

" Memang benar ada laporan dari seorang Kejari Klungkung dan kasusnya masih dilidik oleh kepolisian," ujar Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gede Ardana

Dalam laporannya, kejadian dugaan pemalsuan surat kuasa ini bermula ketika I Ketut Rugeg melalui kuasa hukumnya TB membuat surat kuasa untuk melakukan gugatan perdata terhadap Kejaksaan Negeri Klungkung atas kasus penyitaan tanah dengan terpidana mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.

Dengan adanya gugatan tersebut, selanjutnya Kajari Klungkung Otto Sompothan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindak lanjuti dan mengembangkan kasus perkara tindak pidana pencucian uang  dengan terpidana I Wayan Candra.

Kejaksaan  lalu melakukan pemeriksaan salah satu anak dari I Ketut Rugeg  dengan inisial KPA (45). Lalu dijelaskanlah I Ketut Rugeg sejak tahun 2007 menderita stroke, sehingga  tidak bisa menggerakkan anggota badan, berbicara maupun melakukan aktivitas secara normal.

Pihak penyidik kejaksaan sempat menanyakan kronologis kasus tersebut tentang siapa yang membuat surat kuasa dan cap jempol tertanda I Ketut Rugeg, dijelaskan oleh KPA bahwa dialah beserta adik-adiknya yang mencari pengacara TB.  Selanjutnya KPA mengarahkan tangan ayahnya seolah-olah yang terbaring lemah untuk memberikan cap jempol di surat kuasa.

Sehingga seolah-olah, I Ketut Rugeg benar-benar membuat surat kuasa tersebut untuk pengacaranya guna melakukan gugatan perdata ke pihak Pengadilan Negeri Klungkung.

Kasi intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata diminta konfirmasi Minggu(19/5) mengungkapkan, dari kasus tersebut pihak kejaksaan melihat adanya perbuatan melawan hukum dalam surat yang sempat digunakan untuk menggugat pihak kejaksaan di Pengadilan Negeri Klungkung.

"Sehingga Kajari Oto Sompothan memerintahkan Jaksa untuk melaporkan karena ada dugaan tindak pidana, makanya kami melaporkan ke polisi. Apa tindak pidananya, nanti penyidik Polres yang akan membuktikan dan mendalaminya," ungkap  Gusti Sukawinata.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kajari Klungkung Otto Sompothan, mengakui jika pihaknya digugat oleh dua kerabat dari terpidana kasus korupsi pengadaan lahan dermaga Gunaksa I Wayan Candra. Pihaknya digugat terkait aset yang disita oleh Kejari Klungkung, dari tangan Wayan Candra. Namun gugatan tersebut dilayangkan, setelah adanya keputusan tetap dari Mahkamah Agung jika aset tersebut adalah rampasan negara dan sudah siap untuk dilelang untuk menutupi kerugian negara.

"Mereka (penggugat), mau mengambil kembali aset yang sudah kami sita menjadi aset negara. Dalih mereka aset itu atas nama mereka. Padahal kasus ini kan sudah inkracht, atau sudah ada kekuatan hukum tetap. Sudah ada putusan dari Mahkamah Agung, dan status aset ini menjadi barang rampasan negara dan sudah siap kami eksekusi (lelang)," tegas Kajari Klungkung, Otto Sompothan

Dengan adanya gugatan tersebut Kejari Klungkung melihat adanya indikasi dari pihak tertentu untuk berupaya  melakukan tindak pidana pencucian uang. Pihak Kejari pun akan menelusuri siapa siapa yang ikut bermain dengan hal ini,sehingga nantinya siapapun yang diduga terlibat dalam upaya merebut aset negara yang sudah inkrakh bisa dituntut dihadapan hukum.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.