Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Surat Kuasa, Jaksa Laporkan Balik Anak Rugeg

Bali Tribune/Kajari Otto Sompothan didampingi Kasi Datun

balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin membiarkan kasus gugatan perdata  I Ketut Rugeg menjadi bola liar yang malah merugikan kejaksaan Klungkung. Itulah sebabnya, Kejari Klungkung melakukan tindakan cepat dengan menuntut balik para oknum yang ditenggarai mau menggagalkan pelelangan aset yang sudah inkrakh ini.

Terkait rencana eksekusi aset terpidana korupsi mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra malah bergulir kencang menyeret sejumlah pihak pihak yang dianggap ikut bermain. Setelah gugatan itu ditolak, giliran seorang jaksa dari Kejaksaan Klungkung melaporkan anak dari Ketut Rugeg, KPA (45)  ke kepolisian. Keponakan eks bupati Wayan Candra itu dilaporkan karena diduga membuat surat kuasa palsu bersama pengacaranya untuk membuat gugatan perdata terhadap Kejari Klungkung.

Kasus dugaan pemalsuan  tersebut dilaporkan oleh Putu Rizky Sitraputra (31), seorang jaksa di Kejari Klungkung, Jumat (17/5) lalu. Ia didampingi Kasi Datun Kejari Klungkung,  Cokorda Gede Agung Indrasunu.  Mereka tampak berada di Kantor Satreskrim Polres Klungkung dan bertemu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, untuk konsultasi terkait kasus tersebut.

" Memang benar ada laporan dari seorang Kejari Klungkung dan kasusnya masih dilidik oleh kepolisian," ujar Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gede Ardana

Dalam laporannya, kejadian dugaan pemalsuan surat kuasa ini bermula ketika I Ketut Rugeg melalui kuasa hukumnya TB membuat surat kuasa untuk melakukan gugatan perdata terhadap Kejaksaan Negeri Klungkung atas kasus penyitaan tanah dengan terpidana mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.

Dengan adanya gugatan tersebut, selanjutnya Kajari Klungkung Otto Sompothan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindak lanjuti dan mengembangkan kasus perkara tindak pidana pencucian uang  dengan terpidana I Wayan Candra.

Kejaksaan  lalu melakukan pemeriksaan salah satu anak dari I Ketut Rugeg  dengan inisial KPA (45). Lalu dijelaskanlah I Ketut Rugeg sejak tahun 2007 menderita stroke, sehingga  tidak bisa menggerakkan anggota badan, berbicara maupun melakukan aktivitas secara normal.

Pihak penyidik kejaksaan sempat menanyakan kronologis kasus tersebut tentang siapa yang membuat surat kuasa dan cap jempol tertanda I Ketut Rugeg, dijelaskan oleh KPA bahwa dialah beserta adik-adiknya yang mencari pengacara TB.  Selanjutnya KPA mengarahkan tangan ayahnya seolah-olah yang terbaring lemah untuk memberikan cap jempol di surat kuasa.

Sehingga seolah-olah, I Ketut Rugeg benar-benar membuat surat kuasa tersebut untuk pengacaranya guna melakukan gugatan perdata ke pihak Pengadilan Negeri Klungkung.

Kasi intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata diminta konfirmasi Minggu(19/5) mengungkapkan, dari kasus tersebut pihak kejaksaan melihat adanya perbuatan melawan hukum dalam surat yang sempat digunakan untuk menggugat pihak kejaksaan di Pengadilan Negeri Klungkung.

"Sehingga Kajari Oto Sompothan memerintahkan Jaksa untuk melaporkan karena ada dugaan tindak pidana, makanya kami melaporkan ke polisi. Apa tindak pidananya, nanti penyidik Polres yang akan membuktikan dan mendalaminya," ungkap  Gusti Sukawinata.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kajari Klungkung Otto Sompothan, mengakui jika pihaknya digugat oleh dua kerabat dari terpidana kasus korupsi pengadaan lahan dermaga Gunaksa I Wayan Candra. Pihaknya digugat terkait aset yang disita oleh Kejari Klungkung, dari tangan Wayan Candra. Namun gugatan tersebut dilayangkan, setelah adanya keputusan tetap dari Mahkamah Agung jika aset tersebut adalah rampasan negara dan sudah siap untuk dilelang untuk menutupi kerugian negara.

"Mereka (penggugat), mau mengambil kembali aset yang sudah kami sita menjadi aset negara. Dalih mereka aset itu atas nama mereka. Padahal kasus ini kan sudah inkracht, atau sudah ada kekuatan hukum tetap. Sudah ada putusan dari Mahkamah Agung, dan status aset ini menjadi barang rampasan negara dan sudah siap kami eksekusi (lelang)," tegas Kajari Klungkung, Otto Sompothan

Dengan adanya gugatan tersebut Kejari Klungkung melihat adanya indikasi dari pihak tertentu untuk berupaya  melakukan tindak pidana pencucian uang. Pihak Kejari pun akan menelusuri siapa siapa yang ikut bermain dengan hal ini,sehingga nantinya siapapun yang diduga terlibat dalam upaya merebut aset negara yang sudah inkrakh bisa dituntut dihadapan hukum.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.