Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Penyusup Gunakan ID Palsu Kongres PDIP

Bali Tribune/ PENYUSUP - ID seseorang yang diduga pengusup dalam Kongres V PDIP di Hotel Grand Bali Beach. (insert) KTP diduga penyusup
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang laki-laki asal Jakarta Pusat yang diketahui bernama Silas Iskandar (51) diduga menjadi penyusup dalam arena Kongres V PDIP di Sanur, Kamis (8/8) pukul 16.35 Wita di hotel Inna Grand Bali Beach. Sayangnya pelaku langsung melarikan diri saat ketahuan menggunakan ID milik orang lain. "Menggunakan identitas palsu milik Bendahara DPC Kota Jakarta Utara atas nama Ali Pong," ungkap seorang sumber.
 
Aksi penyusup tersebut diketahui usai petugas kepolisian  menerima informasi dri panitia. Dari keterangan sumber saat itu petugas posko pengamanan Kongres PDIP yang berlokasi di ruangan Jetayu Hotel Inna Grand Bali Beach, AKP I Dewa Tagel yang menerima info tersebut. Bahwa ada seorang laki-laki yang menggunakan tanda pengenal atau ID palsu berusahanmasuk ke dalam ruangan. Saat dipergoki panitia yang bersangkutan langsung melarikan diri. Namun tas dan identitasnya tertinggal di TKP. "Identitas pelaku. KTP-nya dan sebuah handphone sudah diamankan oleh panitia. Dan akan membuat laporan ke polisi," tuturnya.
 
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima informasi tersebut. "Sebentar ya, saya cek dulu," jawabnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.