Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Pungli, 11 Anggota Pecalang Ditangkap

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sedikitnya 11 anggota pecalang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di pintu masuk Pantai Matahari Terbit Jalan Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Kamis (1/11) jam 10.30 Wita. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemungutan liar (pungli). Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin mengatakan, 11 anggota pecalang tersebut masing - masing berinisial I Wayan WAP, Bagus Nyoman G, I Wayan AW, I Ketut S, I Made R, I Nyoman P, I Nyoman S, I Wayan S, I Ketut Sr, I Made A dan I Ketut W. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Tri Joko Widiyanto, Amd ini sesuai hasil penyelidikan di lapangan dimana tidak adanya MoU dengan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar. "Mereka diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ungkapnya. Dijelaskan Andi Fairan, dugaan tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu berupa pungutan biaya tiket masuk ke Pantai Matahari Terbit untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2000, kendaraan roda empat sebesar Rp5000, kendaraan untuk bus pariwisata sebesar Rp20.000, kendaraan rlf untuk pariwisata sebesar Rp10.000, kendaraan bawa barang jenis pick up sebesar Rp20.000, kendaraan truck engkel sebesar Rp40.000, kendaraan truck besar Rp50.000 dan kendaraan sepeda motor membawa barang dikenakan Rp5.000. "Barang bukti yang kita amankan berupa satu bendel tiket untuk kendaraan roda empat sisa 36 lembar, satu bendel tiket untuk roda dua sisa 9 lembar, uang tunai pada saat diamankan sejumlah Rp1 juta dan Uang hasil pungutan selama bulan oktober 2018 sejumlah Rp34 juta yang diamankan saat dilakukan pengamanan dan buku catatan pembukuan gaji yang pungut tiket masuk," terangnya. Para tersangka sempat dibawa ke Mako Ditrm Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. "Untuk sementara, para tersangka diwajib laporkan. Kita sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemungutan itu," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.