Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Pungli, 11 Anggota Pecalang Ditangkap

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sedikitnya 11 anggota pecalang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di pintu masuk Pantai Matahari Terbit Jalan Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Kamis (1/11) jam 10.30 Wita. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemungutan liar (pungli). Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin mengatakan, 11 anggota pecalang tersebut masing - masing berinisial I Wayan WAP, Bagus Nyoman G, I Wayan AW, I Ketut S, I Made R, I Nyoman P, I Nyoman S, I Wayan S, I Ketut Sr, I Made A dan I Ketut W. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Tri Joko Widiyanto, Amd ini sesuai hasil penyelidikan di lapangan dimana tidak adanya MoU dengan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar. "Mereka diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ungkapnya. Dijelaskan Andi Fairan, dugaan tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu berupa pungutan biaya tiket masuk ke Pantai Matahari Terbit untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2000, kendaraan roda empat sebesar Rp5000, kendaraan untuk bus pariwisata sebesar Rp20.000, kendaraan rlf untuk pariwisata sebesar Rp10.000, kendaraan bawa barang jenis pick up sebesar Rp20.000, kendaraan truck engkel sebesar Rp40.000, kendaraan truck besar Rp50.000 dan kendaraan sepeda motor membawa barang dikenakan Rp5.000. "Barang bukti yang kita amankan berupa satu bendel tiket untuk kendaraan roda empat sisa 36 lembar, satu bendel tiket untuk roda dua sisa 9 lembar, uang tunai pada saat diamankan sejumlah Rp1 juta dan Uang hasil pungutan selama bulan oktober 2018 sejumlah Rp34 juta yang diamankan saat dilakukan pengamanan dan buku catatan pembukuan gaji yang pungut tiket masuk," terangnya. Para tersangka sempat dibawa ke Mako Ditrm Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. "Untuk sementara, para tersangka diwajib laporkan. Kita sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemungutan itu," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.