Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Pungli, 11 Anggota Pecalang Ditangkap

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sedikitnya 11 anggota pecalang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di pintu masuk Pantai Matahari Terbit Jalan Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Kamis (1/11) jam 10.30 Wita. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemungutan liar (pungli). Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin mengatakan, 11 anggota pecalang tersebut masing - masing berinisial I Wayan WAP, Bagus Nyoman G, I Wayan AW, I Ketut S, I Made R, I Nyoman P, I Nyoman S, I Wayan S, I Ketut Sr, I Made A dan I Ketut W. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Tri Joko Widiyanto, Amd ini sesuai hasil penyelidikan di lapangan dimana tidak adanya MoU dengan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar. "Mereka diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ungkapnya. Dijelaskan Andi Fairan, dugaan tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu berupa pungutan biaya tiket masuk ke Pantai Matahari Terbit untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2000, kendaraan roda empat sebesar Rp5000, kendaraan untuk bus pariwisata sebesar Rp20.000, kendaraan rlf untuk pariwisata sebesar Rp10.000, kendaraan bawa barang jenis pick up sebesar Rp20.000, kendaraan truck engkel sebesar Rp40.000, kendaraan truck besar Rp50.000 dan kendaraan sepeda motor membawa barang dikenakan Rp5.000. "Barang bukti yang kita amankan berupa satu bendel tiket untuk kendaraan roda empat sisa 36 lembar, satu bendel tiket untuk roda dua sisa 9 lembar, uang tunai pada saat diamankan sejumlah Rp1 juta dan Uang hasil pungutan selama bulan oktober 2018 sejumlah Rp34 juta yang diamankan saat dilakukan pengamanan dan buku catatan pembukuan gaji yang pungut tiket masuk," terangnya. Para tersangka sempat dibawa ke Mako Ditrm Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. "Untuk sementara, para tersangka diwajib laporkan. Kita sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemungutan itu," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.