Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skiming, Bule Asal Bulgaria Ditahan

Bali Tribune/Pelaku kejahatan perbankan asal Bulgaria ditahan di Mapolres Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Dua warga negara asing asal Bulgaria ditahan Polres Klungkung. Pasalnya, keduanya tertangkap basah berusaha memasang alat penyadap data nasabah Bank melalui ATM BRI di kawasan Toyo Pakeh, Nusa Penida.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan hal itu, Kamis (16/5) kemarin, sembari menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dengan ancaman hukuman 6 tahun dan 7 tahun penjara. Kedua pelaku yang adalah wisatawan itu bukan hanya berlibur di Bali, melainkan juga melakukan kejahatan. Awalnya mereka melakuan survey sejumlah lokasi keberadaan ATM yang  sering  mendapati turis yang melakukan transaksi di sejumlah ATM, seperti kepulauan Nusa Penida.

Mereka kemudian menemukan sasaran di ATM BRI Kampung Toya Pakeh di dekat pelabuhan. Namun, apes , keduanya  digelandang warga dalam beraksi, lantaran belum berhasil melakukan aksinya, keburu dipergoki warga dan menciduknya saat hendak memasang peralatan untuk merekam data elektronik, khususnya dari para turis.

"Saat kami periksa, keduanya mengakui peralatan itu akan digunakan untuk merekam data elektronik yang akan dicuri. Alat-alatnya akan diperiksa lagi di Labfor Polda Bali ," beber AKP  Mirza Gunawan.

Dari kasus percobaan skimming ini, Mirza Gunawan, menegaskan belum ada pihak yang menjadi korban di Nusa Penida. Demikian juga setelah kasusnya terungkap, belum ada pihak yang melaporkan adanya dugaan kasus skimming. Sesuai dengan kronologisnya, kedua WNA Bulgaria ini memang baru berupaya memasang peralatan di ATM di Kampung Toya Pakeh. 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kabel, rangkaian peralatan untuk merekam data nasabah, laptop, HP dan lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.