Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skiming, Bule Asal Bulgaria Ditahan

Bali Tribune/Pelaku kejahatan perbankan asal Bulgaria ditahan di Mapolres Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Dua warga negara asing asal Bulgaria ditahan Polres Klungkung. Pasalnya, keduanya tertangkap basah berusaha memasang alat penyadap data nasabah Bank melalui ATM BRI di kawasan Toyo Pakeh, Nusa Penida.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan hal itu, Kamis (16/5) kemarin, sembari menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dengan ancaman hukuman 6 tahun dan 7 tahun penjara. Kedua pelaku yang adalah wisatawan itu bukan hanya berlibur di Bali, melainkan juga melakukan kejahatan. Awalnya mereka melakuan survey sejumlah lokasi keberadaan ATM yang  sering  mendapati turis yang melakukan transaksi di sejumlah ATM, seperti kepulauan Nusa Penida.

Mereka kemudian menemukan sasaran di ATM BRI Kampung Toya Pakeh di dekat pelabuhan. Namun, apes , keduanya  digelandang warga dalam beraksi, lantaran belum berhasil melakukan aksinya, keburu dipergoki warga dan menciduknya saat hendak memasang peralatan untuk merekam data elektronik, khususnya dari para turis.

"Saat kami periksa, keduanya mengakui peralatan itu akan digunakan untuk merekam data elektronik yang akan dicuri. Alat-alatnya akan diperiksa lagi di Labfor Polda Bali ," beber AKP  Mirza Gunawan.

Dari kasus percobaan skimming ini, Mirza Gunawan, menegaskan belum ada pihak yang menjadi korban di Nusa Penida. Demikian juga setelah kasusnya terungkap, belum ada pihak yang melaporkan adanya dugaan kasus skimming. Sesuai dengan kronologisnya, kedua WNA Bulgaria ini memang baru berupaya memasang peralatan di ATM di Kampung Toya Pakeh. 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kabel, rangkaian peralatan untuk merekam data nasabah, laptop, HP dan lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.