Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Soal Ekonomi, Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bali Tribune / TEWAS - Kakek Nengah Soliana ditemukan tewas gantung diri
balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan ekonomi kadang membuat seseorang hilang akal. Contohnya kakek berusia 67 tahun bernama Nengah Soliana. Ia memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula ditemukan tewas tergantung disebuah balok kayu, pada Minggu (5/12) sekitar pukul 10.30 wita.
Istri korban bernama Nengah Binasih sontak kaget saat pertama melihat korban tergantung pada seutas tali nilon yang langsung memberitahu warga sekitar.
 
Sebelum mengakhiri hidupnya korban Soliana sekitar pukul 08.00 wita pergi dari rumahnya di Banjar Dinas Kanginan Desa Penuktukan dengan berjalan kaki. Lanjut sekitar pukul 10.30 wita, datang salah satu kerabat korban yakni Made Sitawan bermaksud hendak meminjam alat perangkap. Lantaran istri korban mengaku tidak mengetahui keberadaan korban, Sitawan meminta tolong untuk diambilkan alat tersebut. Saat istri korban masuk itulah ia melihat suaminya tewas dalam kondisi tergantung.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng,AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kasus  tersebut  masih ditangani Polsek Tejakula. Pihak tim medis dari Puskesmas Tejakula I sudah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
 
"Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari pemeriksaan, diperkirakan korban sudah meninggal dunia empat jam sebelum jenazah ditemukan. Kasusnya masih ditangani Polsek Tejakula," jelas Iptu Sumarjaya.
 
Keluarga korban tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah korban dan mengikhlaskan kematian korban karena menganggap kejadian ini adalah sebuah musibah. "Untuk sementara, penyebab korban tewas gantung diri diduga karena faktor ekonomi," tandas Sumarjaya
wartawan
CHA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.