Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Soal Ekonomi, Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bali Tribune / TEWAS - Kakek Nengah Soliana ditemukan tewas gantung diri
balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan ekonomi kadang membuat seseorang hilang akal. Contohnya kakek berusia 67 tahun bernama Nengah Soliana. Ia memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula ditemukan tewas tergantung disebuah balok kayu, pada Minggu (5/12) sekitar pukul 10.30 wita.
Istri korban bernama Nengah Binasih sontak kaget saat pertama melihat korban tergantung pada seutas tali nilon yang langsung memberitahu warga sekitar.
 
Sebelum mengakhiri hidupnya korban Soliana sekitar pukul 08.00 wita pergi dari rumahnya di Banjar Dinas Kanginan Desa Penuktukan dengan berjalan kaki. Lanjut sekitar pukul 10.30 wita, datang salah satu kerabat korban yakni Made Sitawan bermaksud hendak meminjam alat perangkap. Lantaran istri korban mengaku tidak mengetahui keberadaan korban, Sitawan meminta tolong untuk diambilkan alat tersebut. Saat istri korban masuk itulah ia melihat suaminya tewas dalam kondisi tergantung.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng,AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kasus  tersebut  masih ditangani Polsek Tejakula. Pihak tim medis dari Puskesmas Tejakula I sudah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
 
"Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari pemeriksaan, diperkirakan korban sudah meninggal dunia empat jam sebelum jenazah ditemukan. Kasusnya masih ditangani Polsek Tejakula," jelas Iptu Sumarjaya.
 
Keluarga korban tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah korban dan mengikhlaskan kematian korban karena menganggap kejadian ini adalah sebuah musibah. "Untuk sementara, penyebab korban tewas gantung diri diduga karena faktor ekonomi," tandas Sumarjaya
wartawan
CHA
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.