Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terpapar dari Suami, Ibu Hamil di Denpasar Positif Covid-19

Bali Tribune / Ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien positif Covid-19 di Denpasar kembali mengalami peningkatan. Pada hari Rabu (22/4) diibukota Provinsi Bali ini telah terjadi penambahan 1 kasus positif Covid-19. Parahnya, informasi yang diperoleh Bali Tribune menyebutkan bahwa satu orang yang dinyatakan positif Covid-19  ini ternyata dalam kondisi hamil. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai membenarkan adanya penambahan 1 kasus positif Covid-19 di Denpasar. 
Penambahan 1 kasus positif Covid-19 di Denpasar terkonfirmasi pada Rabu (22/4) pagi. Dengan demikian jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Denpasar telah mencapai 37 orang. 
"Ada tambahan satu pasien positif,  perempuan. Warga Denpasar, tinggal di Denpasar Utara," ujarnya.
 
Dikatakan, pasien dinyatakan positif setelah dilakukan tes Swab di RS Sanglah. Hasilnya baru keluar pada Rabu (22/4). "Hasil swab keluar tadi pagi (Rabu 22 April 2020,red)," ujarnya. 
 
Dikatakan, penambahan satu kasus positif covid-19 ini termasuk dalam kategori transmisi lokal. Mengingat pasien diduga terpapar dari suami yang  terlebih dahulu telah  dinyatakan positif Covid-19. "Ini termasuk transmisi lokal. Transmisi lokal kali ini, yakni penularan terjadi dari suami ke istrinya," ujarnya.
 
Dikatakan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini, sang suami  merupakan pasien positif covid-19 berstatus merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
 "Riwayat suami Pekerja Migran Kapal Pesiar datang dari negara terjangkit. Saat awal datang ke Bali sempat pulang kerumahnya diwilayah Denpasar Utara. Saat kedatangan waktu itu belum ada karantina seperti yang diterapkan sekarang.  Suaminya sudah jauh lebih dulu dinyatakan positif covid-19 dan kontak dengan istri yang sekarang dinyatakan positif terpapar Covid-19," ujarnya. 
 
Ditanya apa benar pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19, ini sedang dalam kondisi hamil, Pejabat asal Klungkung ini mengamininya. "Informasi yang saya terima seperti itu," ujar Dewa Rai.
 
Selebihnya Dewa Rai mengatakan dengan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Denpasar, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak panik secara berlebihan. "Mari  tingkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah," ujarnya.
 
Pihaknya juga meminta agar masyarakat lebih jujur jika memiliki riwayat dari negara terjangkit atau daerah terjangkit. "Kalau datang dari negara atau daerah terjangkit harus segera melakukan isolasi baik secara mandiri maupun karantina yang dilakukan oleh pemerintah.  Mari lebih waspada dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.