Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terpapar dari Suami, Ibu Hamil di Denpasar Positif Covid-19

Bali Tribune / Ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien positif Covid-19 di Denpasar kembali mengalami peningkatan. Pada hari Rabu (22/4) diibukota Provinsi Bali ini telah terjadi penambahan 1 kasus positif Covid-19. Parahnya, informasi yang diperoleh Bali Tribune menyebutkan bahwa satu orang yang dinyatakan positif Covid-19  ini ternyata dalam kondisi hamil. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai membenarkan adanya penambahan 1 kasus positif Covid-19 di Denpasar. 
Penambahan 1 kasus positif Covid-19 di Denpasar terkonfirmasi pada Rabu (22/4) pagi. Dengan demikian jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Denpasar telah mencapai 37 orang. 
"Ada tambahan satu pasien positif,  perempuan. Warga Denpasar, tinggal di Denpasar Utara," ujarnya.
 
Dikatakan, pasien dinyatakan positif setelah dilakukan tes Swab di RS Sanglah. Hasilnya baru keluar pada Rabu (22/4). "Hasil swab keluar tadi pagi (Rabu 22 April 2020,red)," ujarnya. 
 
Dikatakan, penambahan satu kasus positif covid-19 ini termasuk dalam kategori transmisi lokal. Mengingat pasien diduga terpapar dari suami yang  terlebih dahulu telah  dinyatakan positif Covid-19. "Ini termasuk transmisi lokal. Transmisi lokal kali ini, yakni penularan terjadi dari suami ke istrinya," ujarnya.
 
Dikatakan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini, sang suami  merupakan pasien positif covid-19 berstatus merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
 "Riwayat suami Pekerja Migran Kapal Pesiar datang dari negara terjangkit. Saat awal datang ke Bali sempat pulang kerumahnya diwilayah Denpasar Utara. Saat kedatangan waktu itu belum ada karantina seperti yang diterapkan sekarang.  Suaminya sudah jauh lebih dulu dinyatakan positif covid-19 dan kontak dengan istri yang sekarang dinyatakan positif terpapar Covid-19," ujarnya. 
 
Ditanya apa benar pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19, ini sedang dalam kondisi hamil, Pejabat asal Klungkung ini mengamininya. "Informasi yang saya terima seperti itu," ujar Dewa Rai.
 
Selebihnya Dewa Rai mengatakan dengan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Denpasar, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak panik secara berlebihan. "Mari  tingkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah," ujarnya.
 
Pihaknya juga meminta agar masyarakat lebih jujur jika memiliki riwayat dari negara terjangkit atau daerah terjangkit. "Kalau datang dari negara atau daerah terjangkit harus segera melakukan isolasi baik secara mandiri maupun karantina yang dilakukan oleh pemerintah.  Mari lebih waspada dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.