Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

lapor KY
Bali Tribune / LAPOR KY - Puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan tampak berfoto bersama seusai mendampingi I Wayan Kardiyasa melaporkan majelis hakim vonis Made Dharma ke Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Bali, Kamis (3/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Dilaporkannya majelis hakim tersebut lantaran hasil putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps diduga tidak memenuhi rasa keadilan. Puluhan orang Penyungsung Pura Dalam Balangan siap menjadi saksi membela Lurah Jimbaran  yang merasa di zholimi ini.

“Setelah mengetahui isi dari putusan yang melibatkan saya sebagai saksi, saya terkejut karena majelis hakim justru saya dalam posisi sebagai saksi dinyatakan mengeluarkan surat palsu, berupa surat keterangan Nomor 470/101/Pem, tanggal 4 Agustus 2022. Seolah-olah saya sebagai pelaku pembuat surat palsu. Sedangkan mulai dari proses penyidikan di kepolisian, penuntutan oleh Kejaksaan yang didakwa melakukan pemalsuan surat adalah I Made Dharma, SH. Ditambah adanya dua putusan pengadilan yang menyatakan bahwa yang didakwa sebagai pelaku pemalsuan surat adalah I Made Dharma, sesuai dengan isi putusan praperadilan Nomor 25/Pid.Pra/2024/PN Dps yang diputus pada tanggal 30 Januari 2025 dan putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps tanggal 20 Mei 2025. Oleh karena itu, saya melaporkan majelis hakim tersebut ke Komisi Yudisial karena telah berperilaku diduga tidak adil dan tidak jujur, sehingga jelas merugikan nama baik saya di masyarakat," ungka I Wayan Kardiyasa.

Dalam kesempatan tersebut, puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan turut mendampingi I Wayan Kardiyasa sebagai saksi-saksi yang langsung mendengar pemeriksaan persidangan saksi I Wayan Kardiyasa pada tanggal 5 Juni 2025 di PN Denpasar. kesemuanya mendengar bahwa saksi I Wayan Kardiyasa selaku Lurah Jimbaran, tidak ada memberi kesaksian kepada majelis hakim yang menyatakan bahwa ia sendiri (I Wayan Kardiyasa - red) yang mengeluarkan atau menerbitkan surat palsu tersebut. Kesaksian dari puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan Jimbaran, dikuatkan dengan adanya bukti rekaman selama pemeriksaan saksi I Wayan Kardiyasa yang berlangsung selama 1 jam 40 menit. "Kesemua bukti ini telah diserahkan kepada pihak penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali," katanya.

Atas adanya isi putusan Perkara Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps pada halaman 17 alinea pertama berupa kesaksian dari pelapor I Wayan Kardiyasa yang berbunyi “Bahwa yang mengeluarkan atau menerbitkan surat palsu tersebut adalah Lurah Jimbaran (saksi sendiri - red)”. Menurut I Wayan Kardiyasa, hal tersebut adalah suatu hal yang tidak masuk akal sehat manusia,  dan  suatu hal yg tidak mungkin dilakukan manusia yg normal dan waras " karena bagaimana mungkin seorang yang hanya sebagai saksi di pengadilan, secara sukarela menyatakan bahwa dirinyalah pelaku kejahatan pemalsuan surat. Ia berkeyakinan sesungguhnya majelis hakim telah menyadari bahwa pelaku yang sebenarnya adalah I Made Dharma. SH

Kuasa hukum I Wayan Kardiyasa, Harmaini Hasibuan  SH. menjelaskan, terdapat banyak hal yang dirasa keliru dari pertimbangan majelis hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps. "Tentunya kami tidak bisa sebutkan satu - persatu. Namun kekeliruan dengan menyatakan klien kami adalah pelaku pemalsuan surat, sementara ia dipanggil hanya dalam kapasitasnya sebagai saksi, tidak diberikan ruang dan kesempatan untuk membela diri selama proses persidangan, dan secara tiba - tiba dinyatakan sebagai pelaku dalam putusan tentu adalah bentuk ketidakadilan yang harus secara bersama - kita kawal utk penegakan hukum  yg berkeadilan  bagi masyarajat. dan  walaupun bumi akan runtuh (fiat justitia ruat coelum),” hukum harus kita tegakkan ujarnya.

Pihak penghubung Komisi Yudisial, Ragil Armando, mengapresiasi dan menyambut baik  partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan haknya untuk berperan langsung dalam penegakan serta pengawasan hukum yang berlaku. “Kami akan tindaklanjuti,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung dan ITS Surabaya Jajaki Kerja Sama Teknologi Kelautan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta menjajaki pengembangan kerja sama strategis di bidang pemanfaatan teknologi dan inovasi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15

balitribune.co.id | Mataram - Astra Motor Racing Team (ART) kembali koleksi sebanyak 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series ronde ke 4 minggu ini 19-20 September 2026. Berlangsung selama dua hari yang terbagi menjadi race pertama di hari sabtu dan race kedua di hari minggu, ART kembali mendominasi podium di 3 kelas berbeda dengan menggunakan Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jenazah PMI Tedy Tiba di Perancak, Kabar Duka Kembali Datang dari Taiwan

Lagi, PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri

balitribune.co.id | Negara - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di luar negeri kini bertambah lagi. Teranyar seorang PMI dilaporkan meninggal di Negara Taiwan. Sedangkan Jenazah PMI, I Komang Tedy Arsa Biantara Putra (24) yang meninggal di Amerika Selatan tiba di rumah duka di Desa Perancak pada Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.