Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digagalkan, Penyelundupan Narkoba via Bus AKAP

Penyelundupan satu ons sabu-sabu dan puluhan ektasi menggunakan jasa paket bus AKAP digagalkan oleh kepolisian di Gilimanuk. (pam)

Negara, Bali Tribune

Penyelundupan sabu dan ekstasi senilai ratusan juta dari Jawa ke Bali melalui paket bus umum digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (17/03/2017) pagi. “Ini pengungkapan kedua penyelundupan sabu dari Jawa ke Bali dalam rentang waktu tidak terlalu lama,” kata Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, Senin (20/03/2017).

Kapolres mengatakan, pengiriman ini terungkap setelah anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas jaga di Pos II atau arah masuk ke Bali curiga saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang dipaketkan lewat bus AKAP Tami Jaya nopol AB 7122 AS, Tertulis paket tersebut sampai di Terminal Ubung, Denpasar. Petugas kemudian membuntuti hingga menangkap N, warga Desa Wringin Rejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di Bualu, Nusa Dua, saat mengambil paket tersebut.

“Bersama sopir dan kondektur bus, N dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk membuka paket mencurigakan tersebut. Isinya ternyata sabu 93,1 gram netto dan 47 pil ekstasi,” kata Djoni. Agar tak dicurigai, pengirim menyertakan lima ubi jalar di dalam paket. Selain ubi jalar, kata Kapolres, di dalam paket tersebut pihaknya juga menemukan tas plastik yang di dalamnya berisi tisu dengan lilitan plester tebal warna hitam. Pengirimnya sendiri diakui N adalah seseorang berinisial I dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Setelah dibuka, di dalamnya ada lagi dua bungkusan yang berisi sabu-sabu dan pil ekstasi. Untuk ukuran Kabupaten Jembrana, pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 93,1 gram ini termasuk yang paling besar dalam rentang waktu belasan tahun,” katanya. Ia mengatakan, beberapakali pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu, biasanya hanya diperoleh barang bukti di bawah satu gram. Menurutnya, kiriman yang berhasil digagalkan ini merupakan kiriman yang ketiga. Ada dugaan N adalah seorang pengedar.

Karena dalam waktu berdekatan sudah dua kali pengungkapan penyelundupan sabu lewat Pelabuhan Gilimanuk, Djoni memerintahkan anak buahnya yang berjaga di Gilimanuk untuk lebih mengintensifkan pemeriksaan barang maupun paket yang masuk ke Bali. Karena perbuatannya itu, N dijerat dengan pasal 114 ayat (2) yunto pasal 122 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.