Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digagalkan, Penyelundupan Narkoba via Bus AKAP

Penyelundupan satu ons sabu-sabu dan puluhan ektasi menggunakan jasa paket bus AKAP digagalkan oleh kepolisian di Gilimanuk. (pam)

Negara, Bali Tribune

Penyelundupan sabu dan ekstasi senilai ratusan juta dari Jawa ke Bali melalui paket bus umum digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (17/03/2017) pagi. “Ini pengungkapan kedua penyelundupan sabu dari Jawa ke Bali dalam rentang waktu tidak terlalu lama,” kata Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, Senin (20/03/2017).

Kapolres mengatakan, pengiriman ini terungkap setelah anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas jaga di Pos II atau arah masuk ke Bali curiga saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang dipaketkan lewat bus AKAP Tami Jaya nopol AB 7122 AS, Tertulis paket tersebut sampai di Terminal Ubung, Denpasar. Petugas kemudian membuntuti hingga menangkap N, warga Desa Wringin Rejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di Bualu, Nusa Dua, saat mengambil paket tersebut.

“Bersama sopir dan kondektur bus, N dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk membuka paket mencurigakan tersebut. Isinya ternyata sabu 93,1 gram netto dan 47 pil ekstasi,” kata Djoni. Agar tak dicurigai, pengirim menyertakan lima ubi jalar di dalam paket. Selain ubi jalar, kata Kapolres, di dalam paket tersebut pihaknya juga menemukan tas plastik yang di dalamnya berisi tisu dengan lilitan plester tebal warna hitam. Pengirimnya sendiri diakui N adalah seseorang berinisial I dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Setelah dibuka, di dalamnya ada lagi dua bungkusan yang berisi sabu-sabu dan pil ekstasi. Untuk ukuran Kabupaten Jembrana, pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 93,1 gram ini termasuk yang paling besar dalam rentang waktu belasan tahun,” katanya. Ia mengatakan, beberapakali pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu, biasanya hanya diperoleh barang bukti di bawah satu gram. Menurutnya, kiriman yang berhasil digagalkan ini merupakan kiriman yang ketiga. Ada dugaan N adalah seorang pengedar.

Karena dalam waktu berdekatan sudah dua kali pengungkapan penyelundupan sabu lewat Pelabuhan Gilimanuk, Djoni memerintahkan anak buahnya yang berjaga di Gilimanuk untuk lebih mengintensifkan pemeriksaan barang maupun paket yang masuk ke Bali. Karena perbuatannya itu, N dijerat dengan pasal 114 ayat (2) yunto pasal 122 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.