Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digagalkan, Penyelundupan Narkoba via Bus AKAP

Penyelundupan satu ons sabu-sabu dan puluhan ektasi menggunakan jasa paket bus AKAP digagalkan oleh kepolisian di Gilimanuk. (pam)

Negara, Bali Tribune

Penyelundupan sabu dan ekstasi senilai ratusan juta dari Jawa ke Bali melalui paket bus umum digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (17/03/2017) pagi. “Ini pengungkapan kedua penyelundupan sabu dari Jawa ke Bali dalam rentang waktu tidak terlalu lama,” kata Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, Senin (20/03/2017).

Kapolres mengatakan, pengiriman ini terungkap setelah anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas jaga di Pos II atau arah masuk ke Bali curiga saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang dipaketkan lewat bus AKAP Tami Jaya nopol AB 7122 AS, Tertulis paket tersebut sampai di Terminal Ubung, Denpasar. Petugas kemudian membuntuti hingga menangkap N, warga Desa Wringin Rejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di Bualu, Nusa Dua, saat mengambil paket tersebut.

“Bersama sopir dan kondektur bus, N dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk membuka paket mencurigakan tersebut. Isinya ternyata sabu 93,1 gram netto dan 47 pil ekstasi,” kata Djoni. Agar tak dicurigai, pengirim menyertakan lima ubi jalar di dalam paket. Selain ubi jalar, kata Kapolres, di dalam paket tersebut pihaknya juga menemukan tas plastik yang di dalamnya berisi tisu dengan lilitan plester tebal warna hitam. Pengirimnya sendiri diakui N adalah seseorang berinisial I dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Setelah dibuka, di dalamnya ada lagi dua bungkusan yang berisi sabu-sabu dan pil ekstasi. Untuk ukuran Kabupaten Jembrana, pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 93,1 gram ini termasuk yang paling besar dalam rentang waktu belasan tahun,” katanya. Ia mengatakan, beberapakali pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu, biasanya hanya diperoleh barang bukti di bawah satu gram. Menurutnya, kiriman yang berhasil digagalkan ini merupakan kiriman yang ketiga. Ada dugaan N adalah seorang pengedar.

Karena dalam waktu berdekatan sudah dua kali pengungkapan penyelundupan sabu lewat Pelabuhan Gilimanuk, Djoni memerintahkan anak buahnya yang berjaga di Gilimanuk untuk lebih mengintensifkan pemeriksaan barang maupun paket yang masuk ke Bali. Karena perbuatannya itu, N dijerat dengan pasal 114 ayat (2) yunto pasal 122 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.