Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digilir Pas Teler, Korban dan Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | Singaraja - Perbuatan 4 remaja tanggung ini terbilang bejad. Dengan terlebih dahulu membuat teman wanitanya teler alias mabuk kemudian diperkosa beramai-ramai. Ironisnya perbuatan itu mereka unggah dilaman sebuah sosmed. Warga yang mengetahui perbuatan mereka menjadi geram dan bermaksud membuat perhitungan. Warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dikawasan Jalan Hasanuddin, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Beruntung polisi cepat datang sebelum amarah warga memuncak.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan kekerasan seksual itu menimpa korban berusia 15 tahun yang merupakan pelajar di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Singaraja. Korban diduga diperkosa dalam kondisi mabuk setelah diajak pesta miras oleh empat pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/12) malam di salah satu rumah terduga pelaku dengan terlebih dahulu mengajak korban minum minuman beralkohol hingga dini hari. Para pelaku lantas menggarap korban saat korban dalam keadaan teler.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa tersebut. Perbuatan bejad itu diketahui setelah ada tangkapan foto disebuah akun media sosial. Foto tersebut diketahui oleh orang tua korban setelah viral di media sosial. Kemudian menanyakan kebenaran foto itu pada anaknya.

“Setelah dipastikan kebenarannya orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng. Dan saat ini kasus tersebut masih diselidiki. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi dan pelaku terlapor,” kata AKP Darma Diatmika, Senin (25/12).

Untuk mengembangkan peristiwa itu termasuk melengkapi berkas penyelidikan, Diatmika mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan medis berupa visum terhadap korban di RSUD Buleleng. “Para pelaku sendiri saat ini sudah diamankan dan diminta keterangan. Sedangkan korban masih trauma dimintai keterangan menyusul menunggu kondisi kejiwaannya membaik,” imbuhnya.

Sementara Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, keempat pelaku telah diamankan pada Minggu (24/12) malam. Keempat pelaku masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14) dan AB (17).

Sebelum diamankan oleh personil kepolisian, menurut Ipda Yulio, para pelaku sempat diamankan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram setelah foto perbuatan pelaku beredar di media sosial dan dibawa ke Balai Kelurahan setempat.

“Para pemuda tersebut geram dengan kejadian ini setelah viral di sosial media. Mereka mencari para pelaku di rumahnya. Belum sempat dihakimi massa kami langsung amankan dan bawa ke Polres,” ungkap Ipda Yulio Saputra sembari menandaskan dari keempat pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur.

wartawan
CHA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.