Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadiri Sekda Alit Wiradana, Kejari Denpasar Musnahkan BB Tindak Pidana 219 Perkara

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (22/2).


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode September 2022 hingga Februari 2023 dengan jumlah 219 perkara.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana yang juga berkesempatan menandatangani berita acara pemusnahan dan ikut serta melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (22/2).

Turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, Anggota DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala BNN Kota Denpasar KBP I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.

Sekda Alit Wiradana mengatakan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Terlebih pemusnahan barang bukti ini adalah agenda rutin serta merupakan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Pada intinya kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar, ” kata Sekda Alit Wiradana.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono menerangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu September 2022 hingga Februari 2023 dengan jumlah 219 perkara. Yakni terdiri dari perkara narkotika, sebanyak 162 perkara, perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 22 perkara, perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 35 perkara.
 

Lebih lanjut dikatakan, jenis barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, jamu, pil koplo, tembakau gorilla, senjata api (selongsong, amunisi, proyektil), senjata tajam/pisau sebanyak 4 buah, botol kosong (bong), handphone dan berbagai macam botol minuman keras.

wartawan
YPA & RAY
Category

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.