Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadiri Sekda Alit Wiradana, Kejari Denpasar Musnahkan BB Tindak Pidana 219 Perkara

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (22/2).


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode September 2022 hingga Februari 2023 dengan jumlah 219 perkara.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana yang juga berkesempatan menandatangani berita acara pemusnahan dan ikut serta melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (22/2).

Turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, Anggota DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala BNN Kota Denpasar KBP I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.

Sekda Alit Wiradana mengatakan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Terlebih pemusnahan barang bukti ini adalah agenda rutin serta merupakan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Pada intinya kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar, ” kata Sekda Alit Wiradana.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono menerangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu September 2022 hingga Februari 2023 dengan jumlah 219 perkara. Yakni terdiri dari perkara narkotika, sebanyak 162 perkara, perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 22 perkara, perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 35 perkara.
 

Lebih lanjut dikatakan, jenis barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, jamu, pil koplo, tembakau gorilla, senjata api (selongsong, amunisi, proyektil), senjata tajam/pisau sebanyak 4 buah, botol kosong (bong), handphone dan berbagai macam botol minuman keras.

wartawan
YPA & RAY
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.