Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Bus, Pck Up Ringsek : Pengemudi Tewas

Bali Tribune/ RINGSEK - Evakusi pengemudi pick up yang ringsek setelah ditabrak bus AKAP di jalur tengkorak Desa Tuwed, Melaya Selasa tengah malam.
balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas berat kembali terjadi di jalur tengkorak Selasa (24/12) tengah malam. Kecelakaan maut kali ini melibatkan bus AKAP melawan pick up. Akibat kecelakaan adu jangkrik ini, pengemudi pick up tewas ditempat setelah tergencet dalam kabin kendaraan. Evakuasi hingga melibatkan personil Basarnas.
 
Berdasarkan informasi, kecelakaan lalu lintas maut ini terjadi Selasa tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk KM 106-107, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kecelakaan ini melibatkan bus AKAP nomor polisi AA 1632 DA dengan kendaraan Pick Up nomor polisi P 9924 OB. Saat itu bus yang dikemukan Goyono (41) asal RT 002/RW 001, Desa Dawung Kecamatan Melasih, Karangayar, Jawa Tengah  bergerak dari arah timur (Denpasar) ke barat (Gilimanuk).
 
Saat memasuk jalan tanjakan dengan marka jalan utuh, bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan mini bus tidak dikenal yang melaju didepannya hingga masuk kejalur kanan. Pada saat bersamaan di jalur berlawanan melaju kendaraan pick up pengangkut cabai yang bergerak pada jalurnya dengan kecepatan sedang. Tabrakan adu jangkrik pun tak terelakan. Akibat kerasnya benturan kedua kendaraan, kabin depan pick up ringsek.
 
Pengemudi pick up Abdulah (40) asal Kampung Leok, TR 02/RW 04, Desa Ladangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tergencet didalam kabin kendaraan yang dikemudikannya. Kecelakaan ini menyebabakan arus lalu lintas yang saat itu tengah padat juga tersendat dari dua arah. Evakuasi korban hingga melibatkan personil rescuer dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat dievakuasi kondisi korban mengalami luka-luka dan tewas dilokasi kejadian.
 
Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Rabu (25/12) menyatakan setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengatur arus lalu lintas yang tersendat dua arah akibat jalan tertutup kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Ia menyebut penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi kendaraan Bus Hino nomor polisi AA 1632 DA saat menyalip kendaraan lain.
 
“Diduga kurang hati-hatinya pengemudi bus pada saat mendahului kendaraan yang melaju didepannya hingga masuk ke jalur berlawanan padahal tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga menabrak kendaraan pick up yang melaju dari arah berlawanan” ungkapnya. Ia mengakui akibat kecelakaan berat ini satu orang korban meninggal dunia di TKP. Kini kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ini tengah ditangani Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.