Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengaku heran dengan proses birokrasi yang memakan waktu bertahun-tahun namun belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara merata.

"Dari sembilan RDTR baru ada tiga, ini ada apa? Mengapa sekian tahun berjalan baru terselesaikan tiga. Sementara yang lain-lainnya saya lihat mandeg," ujar Arnawa belum lama ini usai memimpin rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan.

Arnawa mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyegerakan penyusunan dokumen tersebut di seluruh kecamatan. Ia khawatir ketiadaan acuan tata ruang yang detail akan memicu alih fungsi lahan pertanian secara masif dan tidak terkendali yang dapat merusak status daerah agraris. “Ya jadi pertanyaan. Saya minta ke OPD terkait untuk menyegerakan (RDTR) di 9 kecamatan ini,” tegas Arnawa.

Ia menekankan, pembangunan pariwisata harus memiliki bentuk yang jelas agar tidak mengorbankan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). “Jangan sampai alih fungsi lahan ini sering terjadi. Bablas,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keberadaan RDTR sangat penting sebagai acuan legal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan pembangunan serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi. Tanpa aturan yang detil, arah pengembangan ekonomi di setiap kecamatan dikhawatirkan akan kehilangan arah.

Menanggapi desakan pihak legislatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menjelaskan bahwa proses pembuatan dokumen tata ruang itu mesti melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Ini seperti dijawab oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila. Ia memaparkan, koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian PUPR serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Menurutnya, pengerjaan dokumen RDTR dilakukan secara bertahap dan terus menunjukkan progres positif. “Kemarin itu dibantu Pemerintah Pusat baru itu. Sekarang ditambah lagi dengan Kerambitan. (RDTR) Kerambitan akan kami selesaikan,” ungkap Susila.

Setelah penyusunan di Kecamatan Kerambitan rampung, pemerintah daerah berencana melanjutkan proses serupa untuk wilayah Kecamatan Baturiti dan kecamatan-kecamatan lainnya. Susila menjamin bahwa seluruh tahapan akan terus berjalan secara berkesinambungan hingga menjangkau seluruh wilayah Tabanan. “Berlanjut ini (prosesnya),” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.