Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Bus, Pck Up Ringsek : Pengemudi Tewas

Bali Tribune/ RINGSEK - Evakusi pengemudi pick up yang ringsek setelah ditabrak bus AKAP di jalur tengkorak Desa Tuwed, Melaya Selasa tengah malam.
balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas berat kembali terjadi di jalur tengkorak Selasa (24/12) tengah malam. Kecelakaan maut kali ini melibatkan bus AKAP melawan pick up. Akibat kecelakaan adu jangkrik ini, pengemudi pick up tewas ditempat setelah tergencet dalam kabin kendaraan. Evakuasi hingga melibatkan personil Basarnas.
 
Berdasarkan informasi, kecelakaan lalu lintas maut ini terjadi Selasa tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk KM 106-107, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kecelakaan ini melibatkan bus AKAP nomor polisi AA 1632 DA dengan kendaraan Pick Up nomor polisi P 9924 OB. Saat itu bus yang dikemukan Goyono (41) asal RT 002/RW 001, Desa Dawung Kecamatan Melasih, Karangayar, Jawa Tengah  bergerak dari arah timur (Denpasar) ke barat (Gilimanuk).
 
Saat memasuk jalan tanjakan dengan marka jalan utuh, bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan mini bus tidak dikenal yang melaju didepannya hingga masuk kejalur kanan. Pada saat bersamaan di jalur berlawanan melaju kendaraan pick up pengangkut cabai yang bergerak pada jalurnya dengan kecepatan sedang. Tabrakan adu jangkrik pun tak terelakan. Akibat kerasnya benturan kedua kendaraan, kabin depan pick up ringsek.
 
Pengemudi pick up Abdulah (40) asal Kampung Leok, TR 02/RW 04, Desa Ladangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tergencet didalam kabin kendaraan yang dikemudikannya. Kecelakaan ini menyebabakan arus lalu lintas yang saat itu tengah padat juga tersendat dari dua arah. Evakuasi korban hingga melibatkan personil rescuer dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat dievakuasi kondisi korban mengalami luka-luka dan tewas dilokasi kejadian.
 
Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Rabu (25/12) menyatakan setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengatur arus lalu lintas yang tersendat dua arah akibat jalan tertutup kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Ia menyebut penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi kendaraan Bus Hino nomor polisi AA 1632 DA saat menyalip kendaraan lain.
 
“Diduga kurang hati-hatinya pengemudi bus pada saat mendahului kendaraan yang melaju didepannya hingga masuk ke jalur berlawanan padahal tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga menabrak kendaraan pick up yang melaju dari arah berlawanan” ungkapnya. Ia mengakui akibat kecelakaan berat ini satu orang korban meninggal dunia di TKP. Kini kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ini tengah ditangani Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.