balitribune.co.id | Mangupura - Anggaran yang dijatah untuk tujuh desa di Kecamatan Petang pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 50 miliar. Total ada 17 usulan program pembangunan dari tujuh desa itu. Hal itu terungkap pada Musrembang RKPD tahun 2023 yang dilaksanakan di kantor Camat Petang, Senin (6/2). Acara dihadiri Kabid PPE (Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi) I Nyoman Yusmantara didampingi Plt Camat Petang I Gst Bagus Adi Parwata beserta Staf.
Kabid PPE I Nyoman Yusmantara mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan prioritas pemerintah desa yang disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Dalam masa pandemi sekarang ini pendapatan daerah tahun 2023 tidak jauh beda dengan pendapatan daerah pada tahun 2021 sehingga tidak bisa berharap terlalu banyak dari pendapatan daerah. Apalagi sekarang ini gelombang ke 3 Covid-19, barang tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah apalagi pendapatan daerah berasal dari sektor pariwisata, sudah tentu sangat berpengaruh pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Penurunan pendapatan daerah kita ini akan berpengaruh pada rancangan usulan pembangunan kita di tahun 2023 ini. Maka dari itu, harapan Kepala Bappeda adalah ada semacam pendistribusian atau pemerataan antar desa dan kita sudah sepakati sebelumnya untuk setiap desa memiliki 3 usulan kemudian ada 7 desa menjadi 21 usulan yang ada di kecamatan Petang dan di sediakan dana Rp 50 miliar, sehingga pagu dana 50 miliar itu diharapkan ada pemerataan setiap desa yang ada di Kecamatan Petang,” ungkapnya.
Lebih lanjut dengan keterbatasan anggaran ini diharapkan usulan - usulan di setiap desa sesuai dengan tema pembangunan daerah tahun 2023 “Perkuatan Ketahanan Masyarakat melalui Transformasi Ekonomi serta Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Jaring Pengamanan Sosial".
Dalam kesempatan ini Plt Camat Petang I Gst Bagus Adi Parwata mengatakan Musrenbang di Kecamatan Petang membahas aspirasi masyarakat melalui proses input program-program pembangunan desa yang ada di Kecamatan Petang melalui sidang pembahasan hasil verifikasi dari Bappeda menjadi bahasan di Kecamatan Petang.
“Harapan kami melalui Musrenbang RKPD di Kecamatan Petang ini mendapatkan hasil yang baik untuk memfasilitasi pembangunan desa yang ada di Kecamatan Petang. Adapun Musrenbang di Kecamatan Petang dari 7 desa dinas memiliki 19 usulan dan sebagian besar usulan ini fisik pembangunan yang ada di masing- masing desa di Kecamatan Petang. Hasil usulan ini merupakan prioritas yang ada di desa karena terkait anggaran maka dari itu usulan ini yang mana yang menjadi prioritas pembangunan di desa itu sendiri," jelasnya.