Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijemput Paksa, Bule Penampar Petugas Imigrasi Divonis Enam Bulan

Bali Tribune/ Bule penampar petugas Imigrasi, Auj-E Taqaddas divonis enam bulan penjara oleh hakim PN Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Sempat tiga kali mangkir dari persidangan, warga negara Inggris yang menjadi terdakwa penamparan petugas imigrasi, Auj-E Taqaddas, akhirnya dijemput paksa pada Rabu (6/2) siang. Tak hanya itu, dia pun langsung disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembacaan putusan. Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Esthar Oktavi dan didampingi hakim anggota Novita Riama dan Engeliky Handajani Day memutuskan hukuman enam bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Terkait vonis itu, Auj-E Taqaddas langsung menyatakan tidak terima dan berniat banding. Tak hanya itu, perempuan yang berprofesi sebagai peneliti bidang kedokteran di negaranya tersebut kembali berulah. Seusai Hakim Esthar mengetok palu untuk mengakhir sidang, Taqqadas langsung mengamuk. Dia menuding majelis hakim sudah berlaku tidak adil terhadap dirinya karena mengabaikan sebagian keterangannya dalam sidang. “Ini sungguh tidak adil, kalian hanya mendengar kesaksian dari pertugas imigrasi itu. Tanpa membuka kembali rekaman CCTV,” katanya dengan nada tinggi. Taqqadas kemudian dituntun ke luar dari ruang sidang. Sepanjang jalan sampai masuk ke dalam mobil, Taqqadas terus mengomel dalam bahasa Inggris tanpa henti. Tingkah terdakwa yang agresif itu sudah terjadi saat dirinya dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke PN Denpasar. Bahkan, dirinya sempat menendang petugas jaksa dan kepolisian yang menangkapnya. Saat itu, terdakwa ditemukan sedang duduk-duduk santai di Lippo Mall, Kuta. Sekitar pukul 11.30 wita, dia diamankan. Tangannya diborgol karena terus menolak diajak ke pengadilan. Hal itu diterangkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung (Kasi Intel Kejari Badung), Waher Tarihorang. “Terdakwa mangkir tiga kali, Kami berhak ambil tindakan paksa untuk hadirkan terdakwa dalam persidangan,” jelas Waher yang turut memantau jalannya persidangan. Terdakwa sendiri sudah dipantau sejak seminggu terakhir ini. Kemudian pada Jumat (1/2) malam, terdakwa terlihat berada di sekitar Hotel Edelweis, tidak jauh dari tempatnya menginap. “Tadi pagi, yang bersangkutan terlihat duduk-duduk di depan Cinemax, Lippo Mall, Kuta,” jelasnya. Wader membantah terdakwa dalam konsidi sakit. “Kalau dulu dibilang sakit, kami lihat tadi lagi duduk-duduk santai,” tukas Waher. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak PN Denpasar agar sidang putusan terhadap terdakwa yang sedianya digelar pada 11 Februari 2019 dimajukan menjadi Rabu (6/2). Sementara, terkait putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis enam bulan kepada terdakwa, Waher menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan terkait penahanannya. Sebab dalam amar putusan hakim tidak disebutkan adanya perintah untuk melakukan penahanan. “Sementara kita serakhkan ke imigrasi untuk proses keimigrasiannya, karena terdakwa juga tidak punya izin tinggal, dan karena alasan kemanusiaan. Dari imigrasi ditempatkan di Rudemin (Rumah Detensi Imigrasi),” kata Waher melalui pesan singkat whatapps terkait perkembangan Taqqadas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Spanyol Tewas saat Spearfishing di Perairan Pemuteran

balitribune.co.id | Singaraja - Tragedi menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, Lopez Pino Ferran (37), yang ditemukan tak bernyawa ketika melakukan aktivitas spearfishing atau memanah ikan di laut Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Diduga, korban mengalami blackout saat berada di kedalaman sekitar 20 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turyapada Tower Hadirkan 22 Kanal TV Digital

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta kembali melaunching siaran televisi digital melalui Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart (KBS) 6.0 Kerthi Bali, pada Senin (18/8). Turyapada Tower merupakan jaringan Single Frequency Network (SFN) pertama di Indonesia yang memungkinkan penyiaran digital dengan kualitas lebih baik dan jangkauan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Seni dan Budaya Bertepatan HUT RI di Kawasan Pariwisata Nusa Dua Menarik Perhatian Turis Asing

balitribune.co.id | Badung - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 pada Minggu (17/8) menarik perhatian para turis asing yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung. Pengelola Kawasan Nusa Dua menghadirkan rangkaian peringatan HUT RI tahun ini dikemas istimewa dengan Cultural Parade menampilkan beragam atraksi seni dan budaya, sekaligus menjadi bagian dari road to Nusa Dua Fiesta 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.