Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijemput Paksa, Bule Penampar Petugas Imigrasi Divonis Enam Bulan

Bali Tribune/ Bule penampar petugas Imigrasi, Auj-E Taqaddas divonis enam bulan penjara oleh hakim PN Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Sempat tiga kali mangkir dari persidangan, warga negara Inggris yang menjadi terdakwa penamparan petugas imigrasi, Auj-E Taqaddas, akhirnya dijemput paksa pada Rabu (6/2) siang. Tak hanya itu, dia pun langsung disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembacaan putusan. Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Esthar Oktavi dan didampingi hakim anggota Novita Riama dan Engeliky Handajani Day memutuskan hukuman enam bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Terkait vonis itu, Auj-E Taqaddas langsung menyatakan tidak terima dan berniat banding. Tak hanya itu, perempuan yang berprofesi sebagai peneliti bidang kedokteran di negaranya tersebut kembali berulah. Seusai Hakim Esthar mengetok palu untuk mengakhir sidang, Taqqadas langsung mengamuk. Dia menuding majelis hakim sudah berlaku tidak adil terhadap dirinya karena mengabaikan sebagian keterangannya dalam sidang. “Ini sungguh tidak adil, kalian hanya mendengar kesaksian dari pertugas imigrasi itu. Tanpa membuka kembali rekaman CCTV,” katanya dengan nada tinggi. Taqqadas kemudian dituntun ke luar dari ruang sidang. Sepanjang jalan sampai masuk ke dalam mobil, Taqqadas terus mengomel dalam bahasa Inggris tanpa henti. Tingkah terdakwa yang agresif itu sudah terjadi saat dirinya dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke PN Denpasar. Bahkan, dirinya sempat menendang petugas jaksa dan kepolisian yang menangkapnya. Saat itu, terdakwa ditemukan sedang duduk-duduk santai di Lippo Mall, Kuta. Sekitar pukul 11.30 wita, dia diamankan. Tangannya diborgol karena terus menolak diajak ke pengadilan. Hal itu diterangkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung (Kasi Intel Kejari Badung), Waher Tarihorang. “Terdakwa mangkir tiga kali, Kami berhak ambil tindakan paksa untuk hadirkan terdakwa dalam persidangan,” jelas Waher yang turut memantau jalannya persidangan. Terdakwa sendiri sudah dipantau sejak seminggu terakhir ini. Kemudian pada Jumat (1/2) malam, terdakwa terlihat berada di sekitar Hotel Edelweis, tidak jauh dari tempatnya menginap. “Tadi pagi, yang bersangkutan terlihat duduk-duduk di depan Cinemax, Lippo Mall, Kuta,” jelasnya. Wader membantah terdakwa dalam konsidi sakit. “Kalau dulu dibilang sakit, kami lihat tadi lagi duduk-duduk santai,” tukas Waher. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak PN Denpasar agar sidang putusan terhadap terdakwa yang sedianya digelar pada 11 Februari 2019 dimajukan menjadi Rabu (6/2). Sementara, terkait putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis enam bulan kepada terdakwa, Waher menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan terkait penahanannya. Sebab dalam amar putusan hakim tidak disebutkan adanya perintah untuk melakukan penahanan. “Sementara kita serakhkan ke imigrasi untuk proses keimigrasiannya, karena terdakwa juga tidak punya izin tinggal, dan karena alasan kemanusiaan. Dari imigrasi ditempatkan di Rudemin (Rumah Detensi Imigrasi),” kata Waher melalui pesan singkat whatapps terkait perkembangan Taqqadas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.