Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijemput Paksa, Bule Penampar Petugas Imigrasi Divonis Enam Bulan

Bali Tribune/ Bule penampar petugas Imigrasi, Auj-E Taqaddas divonis enam bulan penjara oleh hakim PN Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Sempat tiga kali mangkir dari persidangan, warga negara Inggris yang menjadi terdakwa penamparan petugas imigrasi, Auj-E Taqaddas, akhirnya dijemput paksa pada Rabu (6/2) siang. Tak hanya itu, dia pun langsung disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembacaan putusan. Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Esthar Oktavi dan didampingi hakim anggota Novita Riama dan Engeliky Handajani Day memutuskan hukuman enam bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Terkait vonis itu, Auj-E Taqaddas langsung menyatakan tidak terima dan berniat banding. Tak hanya itu, perempuan yang berprofesi sebagai peneliti bidang kedokteran di negaranya tersebut kembali berulah. Seusai Hakim Esthar mengetok palu untuk mengakhir sidang, Taqqadas langsung mengamuk. Dia menuding majelis hakim sudah berlaku tidak adil terhadap dirinya karena mengabaikan sebagian keterangannya dalam sidang. “Ini sungguh tidak adil, kalian hanya mendengar kesaksian dari pertugas imigrasi itu. Tanpa membuka kembali rekaman CCTV,” katanya dengan nada tinggi. Taqqadas kemudian dituntun ke luar dari ruang sidang. Sepanjang jalan sampai masuk ke dalam mobil, Taqqadas terus mengomel dalam bahasa Inggris tanpa henti. Tingkah terdakwa yang agresif itu sudah terjadi saat dirinya dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke PN Denpasar. Bahkan, dirinya sempat menendang petugas jaksa dan kepolisian yang menangkapnya. Saat itu, terdakwa ditemukan sedang duduk-duduk santai di Lippo Mall, Kuta. Sekitar pukul 11.30 wita, dia diamankan. Tangannya diborgol karena terus menolak diajak ke pengadilan. Hal itu diterangkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung (Kasi Intel Kejari Badung), Waher Tarihorang. “Terdakwa mangkir tiga kali, Kami berhak ambil tindakan paksa untuk hadirkan terdakwa dalam persidangan,” jelas Waher yang turut memantau jalannya persidangan. Terdakwa sendiri sudah dipantau sejak seminggu terakhir ini. Kemudian pada Jumat (1/2) malam, terdakwa terlihat berada di sekitar Hotel Edelweis, tidak jauh dari tempatnya menginap. “Tadi pagi, yang bersangkutan terlihat duduk-duduk di depan Cinemax, Lippo Mall, Kuta,” jelasnya. Wader membantah terdakwa dalam konsidi sakit. “Kalau dulu dibilang sakit, kami lihat tadi lagi duduk-duduk santai,” tukas Waher. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak PN Denpasar agar sidang putusan terhadap terdakwa yang sedianya digelar pada 11 Februari 2019 dimajukan menjadi Rabu (6/2). Sementara, terkait putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis enam bulan kepada terdakwa, Waher menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan terkait penahanannya. Sebab dalam amar putusan hakim tidak disebutkan adanya perintah untuk melakukan penahanan. “Sementara kita serakhkan ke imigrasi untuk proses keimigrasiannya, karena terdakwa juga tidak punya izin tinggal, dan karena alasan kemanusiaan. Dari imigrasi ditempatkan di Rudemin (Rumah Detensi Imigrasi),” kata Waher melalui pesan singkat whatapps terkait perkembangan Taqqadas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.