Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas Kerobokan, Jaringan Narkoba Diringkus Polresta Badung

AKBP Yudith Satrya Hananta dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE -   Kerja bagus dan patut diacungi jempol. Hanya dalam tempo dua jam, Satuan Reserse Narkoba (Satu Res Narkoba) Polres Badung berhasil meringkus 6 orang pelaku pengedar narkoba. Dari 6 tersangka tersebut, dua orang diantaranya adalah pasangan suami isteri (pasutri) bernama Hendak Agus Kusuma Wanto (39) - Mari Anzar Sari (38).  "Mereka semua satu jaringan yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial MA dari dalam Lapas Kerobokan," ungkap Kapolresta Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi, S.H siang kemarin.  Terbongkarnya pasutri penjual narkoba ini berawal dari tertangkapnya 4 orang pelaku sebelumnya, yaitu Sofyan Amir (24), Randa Arifta (23), Masrestu Pangestu (20) dan Muhammad Wahyu (22) di sebuah kos kosan di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom Banjar Dukun Pasirahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (10/11) jam 02.30 Wita.  Menarik, saat digerebek mereka sedang membungkus narkoba jenis sabhu itu ke dalam paket kecil kecil. Sayang, mereka mengetahui kedatangan polisi sehingga sebagian barang bukti itu dibuang ke dalam closed.  "Kurang lebih sepuluh gram yang berhasil dibuang. Tetapi berhasil diamankan barang bukti sepuluh paket sabhu dengan berat keseluruhan 3,97 gram," tutur Yudith.  Kepada petugas, mereka mengaku sabhu itu didapat dari MA yang berada di dalam Lapas Kelas II A Denpasar yang modus pengambilannya dengan cara tempelan. Selanjutnya sabhu tersebut dipecahkan menjadi paket kecil kecil kemudian menunggu perintah atau petunjuk dari MA untuk dilakukan tempelan.  "Mereka mengaku baru empat hari bekerja menjadi pengedar ini. Mereka mendapat upah Rp50 ribu untuk satu paket. Mereka berempat satu kos, Sofyan dan Randa bertugas tukang timbang atau memecahkan menjadi paket kecil, sedangkan Masrestu dan Wahyudi tukang jalan bagian melakukan tempelan," terangnya.  Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa mereka juga baru merekrut pasutri Hendra dan Marni untuk menjadi pengedar. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan Los pasutri di Jalan Pulau Misol Gang XIV Banjar Sumur Denpasar Barat pada pukul 04.30 Wita. Dari dalam kamar pasutri tersebut, polisi menemukan barang bukti 11 paket sabhu dengan berat keseluruhan 38,27 gram yang disimpan di dalam tas plastik dan dompet. "Kalau pasutri ini belum sempat menjual sedikit pun karena baru sehari. Tetapi mereka sudah siap edarkan karena barang buktinya sudah dalam bentuk paket pake kecil," paparnya.  Sementara Djoko Hariadi menambahkan, terkait pengakuan para tersangka bahwa barang bukti tersebut dikendalikan oleh MA dari dalam Lapas, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.  "Masih kita dalami kebenarannya karena tidak menutup kemungkinan ini bagian dari modus untuk memutuskan jaringannya mereka. Yang jelas, masih kita kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.