Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikepung Api di dalam Ruko, Lansia Nyaris Terpanggang

Bali Tribune/KEBAKARAN – Musibah kebakaran ruko di Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Sri Raka (78) dan Linda Wati (65), warga uzur yang ditinggal di sebuah ruko di Banjar Tebuana, Sukawati, nyaris terpanggang hidup-hidup, Kamis (20/5/2021) dinihari. Syukurnya, kedua wanita lansia ini berhasil  keluar dari musibah kebakaran yang meludeskan bangunan ruko dan seluruh isinya.  
 
Penyebab kebakaran yang menelan kerugian material hingga Rp 50 juta lebih ini diduga akibat arus pendek listrik. Dari keterangan yang diterima di lokasi, kebakaran itu diketahui pertama kali oleh tetangga korban, Candra Eka Gunawan (51). Saat tengah malam, Gunawan yang belum bisa memejamkan matanya, sedang duduk di depan teras rumahnya. Dalam keheningan tengah malam, Candra terkejut mendengar suara letupan disusul adanya kepulan asap. Candra pun beranjak dan terkejut mendapati bagian atap rumah korban sudah di selimuti api besar. “Begitu melihat kebakaran, saya memberitahukan warga dan membangunkan Ibu Sri Raka dan bu Linda wati yang tidur di dalam ruko itu,” ungkapnya di hadapan petugas.
 
Setelah kedua lansia penghuni ruko itu berhasil keluar, warga pun berdatangan. Syukurnya, jangkauan petugas Damkar Unit Sukawati ke lokasi sangat dekat. Dalam hitungan menit, dua unit mobil damkar sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman. Karena volume api cukup besar, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Damkar Ubud juga didatangnya untuk mempercepat penanganan. Tidak hanya fokus pada pemadaman api pada ruko yang terbakar, petugas juga melakukan penyemprotan antisipasi terhadap bangunan-bangunan  ada di sekitarnya. “Material mudah terbakar yaang ada di dalam ruko ini, membuat kobaran api cukup besar. Kami juga harus hati-hati melakukan penanganan, karena jaringan listrik di lokasi juga harus kami waspadai,” ungkap Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom.
 
Dalam hitungan kurang dari satu jam, api pun berhasil dijinakkan oleh petugas. Namun hampir seluruah barang di dalam ruko tidak bias diselamatkan dari amukan api. Sebelum meninggalkan lokasi, Petugas pemadam pun melakukan penyemprotan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
 
Menyusul itu, sejumlah petugas kepolisan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban. Dari pendataan sementara, kerugian materil yang ditafsir mencapai Rp 50 juta. “Mengenai penyebab kebakaran masih kami dalami. Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, dugaan sementara, musibah ini terjadi lantaran arus pendek listrik,” terang Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawand yang dikonformasi terpisah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.