Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Bali Tribune / PELAKU - Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas.

balitribune.co.id | Singaraja - Tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas akhirnya ditangkap. Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni Komang Mangku Suryana, (34), Gede Mulyasa (22), dan Gede Ardika (33). 

Mereka diduga melakukan pengeroyokan pada Sabtu (13/1) malam sekitar pukul 22.30 wita yang menewaskan Wayan Budra (46), di Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pangkung Paruk,Seririt,Buleleng.

Hasil penyelidikan polisi, mengungkap korban diduga dianiaya beramai-ramai hingga meregang nyawa disebabkan kepergok berselingkuh dengan Komang S (46).

Ketiganya merupakan kerabat Komang S yang geram dengan perselingkuhan yang dilakukan korban.

Keterangan di kepolisian menyebutkan peristiwa maut itu berawal saat sejumlah warga dan ketiga tersangka memergoki motor Honda Vario korban terparkir di rumah milik Komang S pada Sabtu.Padahal suami Komang S sedang bekerja keluar daerah.Hal itu yang kemudian memantik kecurigaan dan kemarahan warga.Wargapun kemudian mendobrak pintu rumah dan memergoki korban Wayan Budra berada di sana. 

"Akibat perbuatan yang diduga perzinahan membuat pelaku geram," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Senin (29/1).

Selanjutnya Wayan Budra beramai-ramai diseret keluar rumah beramai-ramai dan dihajar. Korban dikepit oleh tersangka Komang Surya lalu dijambak, dipukul, dan ditendang oleh dua tersangka lainnya. Korban terus dihujani pukulan oleh ketiga tersangka hingga tersungkur ke tanah. Aksi itu berhenti saat korban yang berasal dari Banjar Dinas Waru, Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, ini, minta ampun.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di RSUD Tangguwisia Seririt. 

"Karena luka yang dialami cukup serius korban dirujuk ke RS Kertha Usada Singaraja untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif,"imbuhnya.

Hanya akibat luka-lukanya korban dinyatakan meninggal Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 11.30 Wita.

Istri korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Seririt.Hasil penyelidikan polisi kemudian menangkap ketiga pelaku, pada Kamis (18/01/2024).

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt. 

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, tentang Bersama Melakukan Kekerasan hingga Mengakibatkan Maut dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun,"tandasnya.

wartawan
CHA
Category

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.