Dikhawatirkan Membahayakan, ODGJ Diamankan Usai Membabat Kebun Tetangga | Bali Tribune
Diposting : 11 July 2022 18:22
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / ODGJ - petugas mengamankan ODGJ untuk dibawa ke RSUD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Dikhawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Karangasem dan Sat Pol PP Karangasem, di Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem, Senin (11/7) pagi.

Menurut informasi yang diperoleh media ini di lokasi, ODGJ yang belakangan diketahui bernama I Gede Supatria (38) tersebut, sebelumnya diketahui kumat gangguan jiwanya dan pada Minggu (10/7/2022) sore, ODGJ bersangkutan mengamuk dengan membabat sejumulah pohon aren dan sawo serta jenis pohon lainnya di kebun milik I Ketut Jelantik, yang berada di dekat rumah ODGJ tersebut, menggunakan Kandik atau kampak besar bergagang panjang dan dua kampak  bergagang pendek serta satu buah gergaji.

“Sorenya kumat dan menebang pohon yang ada di kebun. Kebun itu milik saya, nah pas kejadian nebangnya saya tidak tahu,” ungkap Ketut Jelantik.

Menurut Kepala Lingkungan Gelumpang, I Nengah Citrangga yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan. Dan anehnya gangguan jiwanya kumat setiap akan menjelang hari raya. “Sudah sempat kami lakukan pengobatan secara non medis, namun kadang masih kumat. Kalau pas tidak kumat, yang bersangkutan bisa diajak ngobrol,” ucapnya.

Petugas medis yang ikut melakukan penanganan ke lokasi, menyebutnya jika ODGJ bersangkutan sempat kumat sehari sebelum perayaan Kuningan dan diberikan penanganan. “Pas sehari sebelum Kuningan yang bersangkutan sempat kumat dan diberikan penaganan. Identitasnya lengkap dan ODGJ bersangkutan bahkan membawa kartu ATM,” beber salah satu petugas medis yang melakukan penanganan.

Sementara itu, ODGJ tersebut berhasil dibujuk dan diamankan oleh petugas gabungan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Karangasem untuk pemeriksaan kesehatan sebelum kemudian di rujuk ke RSJ Bangli. Dari rumah ODGJ bersangkutan, anggota Polsek Karangasem mengamankan satu buah kandik, dan dua buah kampak serta satu buah gergaji.

“Tadi kami menerima laporan, dan langsung turun bersama anggota dari Polsek Kota untuk melakukan penanganan. ODGJ bersangkutan kita amankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan pemeriksaan medis di RSUD Karangasem,” kata Kadek Suryawan, anggota Sat Pol PP Kabupaten Karangasem.