Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhawatirkan Membahayakan, ODGJ Diamankan Usai Membabat Kebun Tetangga

Bali Tribune / ODGJ - petugas mengamankan ODGJ untuk dibawa ke RSUD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Dikhawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Karangasem dan Sat Pol PP Karangasem, di Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem, Senin (11/7) pagi.

Menurut informasi yang diperoleh media ini di lokasi, ODGJ yang belakangan diketahui bernama I Gede Supatria (38) tersebut, sebelumnya diketahui kumat gangguan jiwanya dan pada Minggu (10/7/2022) sore, ODGJ bersangkutan mengamuk dengan membabat sejumulah pohon aren dan sawo serta jenis pohon lainnya di kebun milik I Ketut Jelantik, yang berada di dekat rumah ODGJ tersebut, menggunakan Kandik atau kampak besar bergagang panjang dan dua kampak  bergagang pendek serta satu buah gergaji.

“Sorenya kumat dan menebang pohon yang ada di kebun. Kebun itu milik saya, nah pas kejadian nebangnya saya tidak tahu,” ungkap Ketut Jelantik.

Menurut Kepala Lingkungan Gelumpang, I Nengah Citrangga yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan. Dan anehnya gangguan jiwanya kumat setiap akan menjelang hari raya. “Sudah sempat kami lakukan pengobatan secara non medis, namun kadang masih kumat. Kalau pas tidak kumat, yang bersangkutan bisa diajak ngobrol,” ucapnya.

Petugas medis yang ikut melakukan penanganan ke lokasi, menyebutnya jika ODGJ bersangkutan sempat kumat sehari sebelum perayaan Kuningan dan diberikan penanganan. “Pas sehari sebelum Kuningan yang bersangkutan sempat kumat dan diberikan penaganan. Identitasnya lengkap dan ODGJ bersangkutan bahkan membawa kartu ATM,” beber salah satu petugas medis yang melakukan penanganan.

Sementara itu, ODGJ tersebut berhasil dibujuk dan diamankan oleh petugas gabungan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Karangasem untuk pemeriksaan kesehatan sebelum kemudian di rujuk ke RSJ Bangli. Dari rumah ODGJ bersangkutan, anggota Polsek Karangasem mengamankan satu buah kandik, dan dua buah kampak serta satu buah gergaji.

“Tadi kami menerima laporan, dan langsung turun bersama anggota dari Polsek Kota untuk melakukan penanganan. ODGJ bersangkutan kita amankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan pemeriksaan medis di RSUD Karangasem,” kata Kadek Suryawan, anggota Sat Pol PP Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.