Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diksa Pariksa Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri

Prosesi Diksa Pariksa Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri Gria Giri Punduk Dawa, Klungkung berlangsung, Senin (24/9) kemarin. Tampak Wabup Kasta menghaturkan ucapan selamat kehadapan Ida Rsi Agung usai prosesi dimaksud.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta menghadiri pelaksanaan Diksa Pariksa Jro Gede I Wayan Nurjana bersama dua orang istrinya yakni,  I Gusti Ayu Puspawati dan Ni Ketut Yasmini. Kegiatan dimaksud berlangsung di Dusun Punduk Dawa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (24/9) kemarin. Menurut Wabup Kasta, dengan semakin banyaknya kehadiran sulinggih di Bali akan memudahkan umat Hindhu melaksanakan upacara dan upakara agama. “Jadinya semakin dekat umat meminta petunjuk-petunjuk tattwa, susila dan tentang upakara yang disebutkan dalam agama,” ucapnya. Wabup berharap para sulinggih akan senantiasa menjadi penuntun dan penerang bagi warga dalam melaksanakan upacara maupun dalam menjali kehidupan sehari hari. “Sulinggih ini merupakan milik seluruh umat, untuk itu sepatutnya mengayomi umat dan wajib memberikan pencerahan kepada umat, muput yadnya serta nyastra,”imbuhnya. Prosesi Diksa Pariksa merupakan proses dwijati  yang memiliki makna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagai seorang sulinggih. Sejak tahapan ini dilalui, kepada sulinggih diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan. Selain itu, mereka yang telah melalui proses ini memiliki kewewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai  yadya (ritual Hindu,red). Pada prosesi Diksa Pariksa tersebut disertakan pula pemberian gelar baru bagi Jro Gede I Wayan Nurjana menjadi, Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri. Sedangkan istrinya bergelar, Ida Rsi Agung Istri Suyasa Ratna Ningrat dan istri kedua bergelar, Ida Rsi Agung Istri Sunari Tranggana. Selaku Guru Nabe Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri adalah,  Ida Pedande Gede Kekeran Pemaron, sedangkan sebagai Guru Saksi adalah, Ida Pedande Istri Made Kawisunya dari Gria Agung Mandara Pemaron. Perubahan nama juga berlaku bagi kediaman Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri yang kini bernama Gria Giri Punduk Dawa.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.