Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Jadi Ketua DPRD Bangli, Target Dongkrak PAD

Bali Tribune/ SUMPAH - Pengambilan sumpah janji Ketua dan PAW Anggota DPRD Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua dan PAW anggota DPRD Bangli dilaksanakan di di ruang sidang DPRD Bangli, Senin (26/10). Ketut Suastika dilantik sebagai Ketua DPRD Bangli menggantikan I Wayan Diar yang mundur sebagai ketua dan anggota DPRD Bangli karena maju dalam  di Pilkada Bangli. Sementara itu, untuk PAW Wayan Diar yakni Ni Wayan Srianing.
 
Dalam rapat paripurna DPRD Bangli dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, jajaran Forkompinda Bangli. Untuk pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli I Gede Putu Saptawan. 
 
Ditemui usai dilantik, Ketut Suastika mengatakan, agenda dalam waktu dekat yakni pembahasan rancangan APBD Induk 2021. Ketu Suastika kembali menegaskan APBD 2021 juga akan difokuskan untuk penanganan Covid-19. Selain itu untuk anggaran belanja di sektor pendidikan dan kesehatan. "Kami akan melanjtkan apa yang telah dijalankan Ketua DPRD sebelumnya salah satunya penangan Covid-19,” jelasnya.
 
Berbicara soal target, politisi asal Desa Peninjoan ini mengatakan akan meningkatkan PAD. Tentu untuk peningkatan PAD perlu penanganan yang tepat. Nanti akan bersinergi dengan bupati kaitannya  untuk peningakatan PAD. Menurutnya, Bangli memiliki potensi yang besar untuk itu perlu penanganan yang tepat. 
 
Terkait realita tersebut maka sangat dibutuhkan sinegrgi dengan pemerintah provinsi dan pusat. "Selama ini kita selalu disusui pemerintahan diatas. Kita perlu membangun pondasi. Bangli memiliki potensi dan kita perlu gerakan ekonomi," sebut anggota dewan empat periode ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.