Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Menjelang Pergantian Bupati, Ledang Diberikan “Tugas Khusus”

Bali Tribune / DILANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang Senin kemarin dilantik oleh Bupati Jembrana sebagai Pj. Sekda Jembrana untuk tiga bulan kedepan.

balitribune.co.id | NegaraAsisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Jembrana Senin (4/1). Kendati kewenangannya tidak seluas sekda definitive, namun Ledang yang ditunjuk selama tiga bulan kedepan diberikan “tugas khusus”, terlebih memasuki peralihan kepeminpinan di tubuh Pemkab Jembrana pertengahan Februari mendatang.

Mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana setelah I Made Sudiada pesiun pada Jumat (1/12) lalu, Bupati Jembrana, I Putu Artha menunjuk Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang sebagai Pj Sekda Jembrana. Bahkan I Nengah Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut. Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020.

Bupati Jembrana, I Putu Artha menilai Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini memiliki jam terbang yang tinggi, “senioritas wajib, jangan sampai menaruh pejabat baru kemarin, minimal berpengalaman sudah keliling semua structural jabatan. Kalau kita menaruh orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan Anggota DPRD kan susah” ujarnya. Ia mengakui Ledang yang menjabat tiga bulan kedepan ini memiliki kewenangan yang tidak seluas sekda definitive.

“Pj. Sekda tidak boleh sewenang-wenang membuat kebijakan, mengesahkan perda dan lain sebagainya, kita harus menunggu yang definitive”  ungkapnya. Kendati sebagai Penjabat, Ledang diminta selalu menunjukan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas, terlebih menurutnya jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai tupoksinya” harap Bupati Artha.

Terlebih menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Jembrana, Ledang diminta mengkoordinasikan para Kepala OPD apabila ada tugas atau  masalah yang belum diselesaikan yang berkaitan dengan tanggung jawab selaku Bupati dan Wakil Bupati, “agar segera diselesaikan. Kami tidak ingin nantinya masih meninggalkan masalah yang berkaitan dengan tanggungjawab kami selaku Bupati dan Wakil Bupati” jelasnya. Sedangkan terkait proses seleksi Sekda Jembrana, pihaknya menyerahkannya kepada Bupati penggantinya.

“Untuk mengisi sekda definitive, silahkan nanti bupati definitive yang menentukan, kan  ada aturan dari pusat. (Pejabat) yang jelas yang ada di Jembrana boleh, yang di luar Jembrana juga boleh, akademisi juga boleh. Yang penting sesuai mekanisme. Termasuk juga perpanjangan Pj Sekda” ujarnya. Kendati ketika harus menunggu pengangkatan sekda definitive enam bulan setelah Pilkada memang menurutnya akan menghambat sejumlah pekerjaan, “ini harus ada kepastian hukum yang jelas, seperti dalam pembuatan peraturan bupati,” ujarnya.

Sementara itu Pj. Sekda Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan seluruh penugasan yang diberikan merupakan kewajibannya sebagai staf, “selaku Pj. Sekda wajib harus tuntaskan tugas-tugas itu, apalagi saya diperintah mengemban tugas ini harus tanggungjawab” ujar Alumni APDN asal Desa Kaliakah ini. Begitupula pihaknya akan melanjutkan komunikasi yang sudah harmonis antara eksekutif dan legislative, “kita lanjutkan yang selama ini sudah sangat baik sekali hubungan kita (eksekutif) dengan DPR” tandas pejabat kelahiran Desa Budeng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.