Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Bunyikan Mercon dan Buat Posko di Jalan

Suasana rapat koordinasi Ops Lilin Agung 2016 di ruang pertemuan Polres Bangli, Senin (19/12/2016). (sam)

Bangli, Bali Tribune

Guna meminimalisir terjadinya gangguan saatperayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2017, Pemkab Bangli akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bangli berisi delapan poin. Di antaranya pelarangan menggunakan mercon serta kembang api dengan daya ledak besar dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangli telah melakukan rapat koordinasi Ops Lilin Agung 2016 di ruang pertemuan Polres Bangli, Senin (19/12/2016), dipimpin Kapolres Bangli, AKBP Danang Beny K. Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangli, Drs I Nyoman Sukra.

Selain itu, hadir pula unsur Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bangli, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), pengurus Gereja di Bangli dan sejumlah tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati menyampaikan, perayaan Nataru tinggal menghitung hari, ia berharap semua pihak secara intens terus melakukan koordinasi.

Dia berharap perayaan Nataru di Bangli berlangsung aman. Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk memimalisir hal-hal yang dapat mengganggu perayaan Nataru ini, Bupati Bangli akan mengeluarkan SE berisi delapan poin yang salah satunya melarang penggunaan mercon. Selain itu, warga juga tidak dibolehkan membuat posko di trotoar atau di pinggir jalan.

Sementara, dalam rapat koordinasi itu, Ketua PHDI Bangli mengimbau dalam persembahyangan Natal agar tidak menghadirkan umat dari luar Bangli dalam jumlah yang banyak. Selain itu, dia berharap agar dalam penertiban minuman beralkohol jenis arak dilakukan secara selektif karena ada juga yang digunakan untuk kepentingan upacara agama.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.